Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Shanghai memerintahkan dua perusahaan China dan pendiri salah satu dari kedua perusahaan itu untuk membayar denda 3 juta yuan (Rp5,7 miliar) karena mendaftarkan beberapa merek yang sama dengan perusahaan otomotif Jerman BMW.
Menurut laporan Shanghai Daily, Zhou Leqin, salah satu yang didakwa, telah mendaftarkan Deguo Baoma Group (Int'l) Holdings Limited yang merupakan terjemahan dari BMW Group (Int'l) Holdings Limited, di China pada 2008, sehingga melanggar hak cipta.
Bersama perusahaan itu, Zhou kemudian membeli dan mendaftarkan merek "BMN" yang memiliki logo serupa dengan BMW.
Perusahaan fesyen Chuangjia, perusahaan kedua yang didenda, kemudian menggunakan merek itu pada produk-produk pakaian, sepatu dan tas, dengan mengubah logonya menjadi mirip BMW.
Kedua perusahaan dituduh memanfaatkan reputasi BMW yang sudah terdaftar di China, demikian Reuters.
Gunakan Merek BMW, 2 Perusahaan di China Kena Denda
Pengadilan Shanghai memerintahkan dua perusahaan China dan pendiri salah satu dari kedua perusahaan itu untuk membayar denda 3 juta yuan (Rp5,7 miliar) karena mendaftarkan beberapa merek yang sama dengan perusahaan otomotif Jerman BMW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 menit yang lalu
Krisis Kakao Berlanjut, Pasokan Susut di Produsen Terkemuka

25 menit yang lalu
Dua Arah Pemodal Jumbo di Saham MDKA Saat Emas Kian Berkilau
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
