Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Shanghai memerintahkan dua perusahaan China dan pendiri salah satu dari kedua perusahaan itu untuk membayar denda 3 juta yuan (Rp5,7 miliar) karena mendaftarkan beberapa merek yang sama dengan perusahaan otomotif Jerman BMW.
Menurut laporan Shanghai Daily, Zhou Leqin, salah satu yang didakwa, telah mendaftarkan Deguo Baoma Group (Int'l) Holdings Limited yang merupakan terjemahan dari BMW Group (Int'l) Holdings Limited, di China pada 2008, sehingga melanggar hak cipta.
Bersama perusahaan itu, Zhou kemudian membeli dan mendaftarkan merek "BMN" yang memiliki logo serupa dengan BMW.
Perusahaan fesyen Chuangjia, perusahaan kedua yang didenda, kemudian menggunakan merek itu pada produk-produk pakaian, sepatu dan tas, dengan mengubah logonya menjadi mirip BMW.
Kedua perusahaan dituduh memanfaatkan reputasi BMW yang sudah terdaftar di China, demikian Reuters.
Gunakan Merek BMW, 2 Perusahaan di China Kena Denda
Pengadilan Shanghai memerintahkan dua perusahaan China dan pendiri salah satu dari kedua perusahaan itu untuk membayar denda 3 juta yuan (Rp5,7 miliar) karena mendaftarkan beberapa merek yang sama dengan perusahaan otomotif Jerman BMW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
16 jam yang lalu