Bisnis.com, JAKARTA—Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima orang tokoh masyarakat yang dianggap berjasa terhadap negara.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 116-TK/2015, Presiden memberikan gelar pahlawan nasional kepada Bernard Wilhelm Lapian, Mas Isman, Komisaris Jenderal Polisi Moehammad Jasin, I Gusti Ngurah Made Agung, dan Ki Bagoes Hadikoesoemo.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada lima orang tokoh masyarakat tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial, setelah pembahasan dan pengkajian melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Sekedar diketahui, Bernard Wilhelm Lapian merupakan pejuang nasionalis dari Minahasa, Sulawesi Utara. Semasa hidupnya, Bernard pernah mendeklarasikan berdirinya Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) pada 1933. Padahal, ketika itu seluruh gereja Kristen berada di bawah naungan satu institusi Indische Kerk.
Bernard juga memiliki peran besar dalam momen heroik di Peristiwa Merah Putih di Manado pada 14 Februari 1946. Dia juga sempat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi pada 1950-1951.
Mas Isman adalah pendiri Kosgoro yang juga menjadi cikal bakal Partai Golkar. Mas Isman dinilai memiliki peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, karena sempat menjadi Komandan Pejuang Tentara Pelajar Jawa Timur atau TRIP.
Setelah Indonesia merdeka, TRIP kemudian bertransformasi menjadi Brigade Pembangunan dari yang sebelumnya Brigade Pertempuran.
Adapun Komjen Pol Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Kesatuan Brimob Polri, karena menjadi pemimpin pertama kesatuan tersebut. Moehammad Jasin menunjukkan prestasi cemerlang saat ditugaskan membentuk dan mengepalai Kesatuan Brimob Polri pada 1946.
Dia juga berhasil memimpin pasukannya untuk mengatasi berbagai ancaman keamanan, seperti Agresi Militer Belanda dan Angkatan Perang Ratu Adil, serta mengamankan jalan di wilayah Jawa Barat dari ancaman DI/TII.
Kemudian I Gusti Ngurah Made Agung dikenal sebagai pemimpin Perang Puputan di Badung, Bali. Sementara itu, Ki Bagoes Hadikoesoemo adalah tokoh Muhammadiyah yang menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.