Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pensiun lebih awal setelah jabatannya resmi digantikan oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dilantik Presiden Joko Widodo.
Moeldoko seharusnya pensiun pada 1 Agustus 2015 tetapi mulai 8 Juli 2015, Presiden telah mengganti posisinya dengan Gatot. Meski sudah dilantik Gatot belum menerima serah terima jabatan karena rencananya akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri.
Keputusan berhenti lebih cepat dari waktu pensiun merupakan keputusan Presiden selaku pemegang hak prerogatif. Penggantian Panglima ini bisa dikatakan tanggung karena hanya tinggal dua bulan menjabat sehingga memunculkan spekulasi Moeldoko dapat tawaran menteri di Kabinet Kerja.
Posisi yang disebut-sebut cocok untuk Moeldoko yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menteri Pertahanan. Namun, saat ditanyakan langsung kepada Moeldoko mengenai kemungkinan itu hanya dijawab dengan lemparan senyum.
"Enggak ada masalah. Jangan mengembangkan yang jangan-jangan , sudah, sudah," katanya berusaha menghindar dari wartawan menuju parkir kendaraan seusai menghadiri pelantikan Panglima TNI di Istana Negara, Rabu (8/7/2015).
Dalam beberapa kesempatan Moeldoko menyatakan setelah pensiun ingin fokus terjun di dunia pendidikan sebagai pengajar di Universitas Pertahanan. Aktivitas itu sudah dilakukan semenjak aktif menjabat sebagai Panglima TNI.
Akan tetapi untuk masuk dalam pemerintahan pun bukan hal yang tidak mungkin. Hanya saja ia masih enggan berkomentar tentang kemungkinan menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi. "Sekarang masih pakai pakaian dinas enggak boleh ngomong apa-apa," ujarnya.
Komunikasinya dengan presiden hanya sebatas antara atasan dengan bawahan hubungan antara panglima TNI dengan panglima tertinggi. Begitu juga komunikasi mengenai tawaran posisi menteri, jenderal bintang empat itu mengaku belum ada. "Durung ana ," tuturnya didampingi istri Koesni Harningsih.
Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menyatakan semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pembantu Presiden termasuk Moeldoko. Presiden punya cara sendiri untuk menempatkan orang yang tepat sebagai pembantunya. "Semua orang punya kans yang sama," katanya.
Oleh karena itu mengenai reshuffle kabinet semuanya menjadi kewenangan dan hak prerogatif presiden. Secara tidak langsung reshuffle itu akan dilakukan pada waktunya yakni setelah idul fitri.
"Presiden sudah punya cara, punya pilihan untuk melakukan proses-proses politik semacam itu karena sekali lagi dalam konstitusi itu jelas bahwa Presiden memiliki wewenang untuk membentuk pemerintahan mengangkat dan memberhentikan menteri," jelasnya.