Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat, yang baru memangku jabatan itu selama enam bulan.
"Pemberhentian Dirut Perum Bulog sudah dilakukan pada pekan lalu. Keputusan dilakukan setelah melalui Tim Penilai Akhir (TPA)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Senin (8/6/2015).
Namun Imam tidak menyampaikan rincian alasan pemberhentian Lenny sebagai pemangku jabatan tertinggi di perusahaan logistik negara itu.
Dia hanya menjelaskan bahwa Lenny Sugihat akan mendapat penugasan lain dari Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham BUMN.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN Teddy Purnama mengatakan surat keputusan mengenai pemberhentian Lenny sebagai pemangku jabatan direktur utama Bulog diserahkan hari ini.
"Sebagai latar belakang, kalau memang sesuatunya lancar hari ini mungkin diserahkan SK-nya," ujar Teddy.
Namun Teddy belum bisa memastikan kapan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Menteri BUMN Rini Soemarno akan diserahkan kepada Lenny.
Lenny resmi menjadi Direktur Utama Bulog pada 2 Januari 2015, menggantikan Soetarto Alimoeso yang memasuki masa pensiun pada 20 November 2014.
Sebelum memimpin Bulog, Lenny menjabat sebagai Direktur Pengendalian Risiko Kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejak 2006.
Lenny, yang sudah berkarir di BRI sejak tahun 1981, merupakan lulusan Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor tahun 1979 serta meraih gelar MBA dari Universitas of Houston, Texas, Amerika Serikat pada 1993.
Dirut Bulog Diberhentikan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat, yang baru memangku jabatan itu selama enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
8 jam yang lalu