Bisnis-jabar.com, NEW YORK - Lima bank di pusat perdagangan emas London telah digugat di New York atas tindakan memanipulasi harga, dalam tuduhan kolusi penipuan terbaru di pusat keuangan global. Gugatan "class action" diajukan oleh pedagang emas berjangka dan opsi Kevin Maher terhadap Bank of Nova Scotia, Barclays Bank, Deutsche Bank, HSBC dan Societe Generale. Semua bank itu terlibat dalam pengaturan London Gold Fix, harga patokan dua kali sehari yang digunakan sebagai referensi untuk perdagangan emas dan derivatif emas. Gugatan diajukan di pengadilan distrik federal di New York pada Senin sore, menuduh bahwa setidaknya sejak 2004 bank bekerja sama untuk memanipulasi harga kontrak emas dan derivatif emas. Maher mengutip penelitian dan analisis terbaru, diterbitkan dan tidak diterbitkan, yang mengindikasikan harga emas "telah dimanipulasi melalui lama dan waktu Gold Fix." Maher juga menuduh bahwa beberapa regulator dan bank itu sendiri telah menyelidiki kemungkinan penipuan Gold Fix, dengan satu, Deutsche Bank, pada Januari memutuskan untuk menarik diri dari panel yang menetapkan harga tersebut. Ia mengatakan dia dan orang yang melakukan perdagangan kontrak emas lainnya di bursa Comex dipengaruhi oleh dugaan manipulasi, dan gugatan ini terbuka bagi orang lain untuk bergabung. Gugatan itu muncul setelah penyelidikan resmi secara luas pada manipulasi patokan suku bunga penting Libor London dan kurs mata uang oleh pedagang di bank-bank besar. Societe General menyebut gugatan tentang Gold Fix "tidak berdasar" dan mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP bahwa mereka akan balik menggugat tuduhan tersebut. (antara/ija)
Manipulasi Harga Emas, 5 Bank Ini Akhirnya Digugat
Bisnis-jabar.com, NEW YORK - Lima bank di pusat perdagangan emas London telah digugat di New York atas tindakan memanipulasi harga, dalam tuduhan kolusi penipuan terbaru di pusat keuangan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
20 jam yang lalu