Bisnis.com, CIREBON - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keberadaan 170 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat salah satunya berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono menyampaikan aktivitas pertambangan tanpa izin itu menjadi perhatian serius pemerintah karena menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial.
"Dari data yang kami miliki, saat ini ada sekitar 170 tambang ilegal di Jawa Barat. Salah satunya yang kami identifikasi ada di wilayah Argasunya, Kota Cirebon,” ujar Bambang beberapa waktu lalu.
Bambang menjelaskan, jenis tambang ilegal yang paling banyak ditemukan adalah tambang galian C, seperti pengambilan batu, pasir, dan tanah urug, yang dilakukan tanpa izin resmi.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar.
"Tambang ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain merusak lingkungan, aktivitasnya tidak bisa diawasi dengan baik dan berisiko menimbulkan bencana seperti longsor atau pencemaran air,” kata Bambang.
Baca Juga
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas ESDM Jabar telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat guna melakukan penertiban.
Pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Diberitakan sebelumnya, upaya pencarian terhadap dua pekerja, Dani dan Riyan Andrian yang tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, resmi dihentikan pada Rabu (18/6/2025). Kedua korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, satu di antaranya dalam keadaan tidak utuh.
Eko mengatakan, penghentian operasi pencarian dilakukan usai tim penyelamat mengevakuasi kedua jenazah dari reruntuhan material tambang galian C yang longsor.
“Pencarian sore ini kami hentikan karena dua korban sudah ditemukan. Memang satu ditemukan dalam keadaan rusak parah, namun satu korban lainnya masih utuh,” kata Eko.
Menurut Eko, proses evakuasi memerlukan waktu yang cukup lama karena medan yang sulit dan membahayakan keselamatan petugas. Tambang ilegal tersebut berada di lereng curam dengan struktur tanah yang labil dan berpotensi longsor susulan.
Selama proses pencarian, tim gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri harus melakukan penilaian kondisi lapangan secara menyeluruh sebelum memulai evakuasi. Faktor keamanan menjadi perhatian utama mengingat ancaman longsor lanjutan yang bisa membahayakan tim.
“Kontur tanahnya sangat rawan. Kami tidak bisa sembarangan menurunkan personel tanpa memastikan kondisi aman. Setelah asesmen bersama, barulah tim turun dan melakukan evakuasi. Alhamdulillah keduanya berhasil ditemukan,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, satu korban ditemukan berada di bagian dalam tumpukan material longsoran, sementara satu lagi lebih dekat dengan permukaan. Kedua jenazah langsung dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Keluarga dari masing-masing korban sudah diberi informasi dan menyampaikan permintaan agar proses pemakaman dilaksanakan pada malam hari itu juga.