Bisnis.com, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu membentum tim khusus yang ditempatkan di kawasan industri guna mencegah dan menindak segala bentuk gangguan, termasuk aksi premanisme.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan kehadiran tim khusus ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi ancaman keamanan yang dapat menghambat kegiatan investasi dan industri.
Ia menegaskan, Kabupaten Indramayu tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik intimidasi terhadap investor yang tengah atau akan berusaha di wilayahnya.
“Kami tidak ingin ada ketakutan di kalangan pelaku usaha. Dengan menempatkan tim keamanan di kawasan industri, kami ingin memberikan jaminan investasi di Indramayu berada di bawah perlindungan negara,” kata Lucky, Selasa (21/5/2025).
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta setiap kabupaten dan kota memiliki sistem perlindungan terhadap kegiatan usaha dan investasi.
Lucky juga menyebut, kehadiran tim ini akan difokuskan di titik-titik strategis, terutama di sekitar pabrik yang telah beroperasi maupun yang akan segera berjalan.
Baca Juga
Salah satu contoh konkret adalah pabrik sepatu di Kecamatan Krangkeng yang akan segera memulai operasionalnya. Menurut Lucky, investasi tersebut menjadi simbol kalau Indramayu terbuka bagi pelaku usaha dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga stabilitas kawasan industri.
“Indramayu tidak hanya menawarkan lahan yang luas, tetapi juga kepastian hukum dan keamanan. Kami ingin semua pihak yang ingin menanamkan modal merasa dilindungi dan dihargai,” tambahnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyebutkan keberadaan tim khusus ini bukan sekadar pengamanan fisik.
Menurutnya, perlu ada integrasi antara unsur kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam menangani potensi konflik sosial yang mungkin timbul akibat keberadaan industri di tengah masyarakat.
“Di setiap kawasan industri harus ada penyidik Polri dan PPNS yang tergabung dalam tim penegakan hukum terpadu atau Gakumdu. Ini untuk memastikan jika ada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang mengeluh, mereka tidak langsung menyerbu pabrik, melainkan menyampaikannya secara hukum kepada petugas yang bertugas di lapangan,” ujar Dedi.
Ia menekankan, pendekatan hukum harus menjadi jalan utama dalam merespons dinamika antara masyarakat dan industri. Dengan begitu, ketegangan sosial dapat diredam dan pelaku usaha tetap bisa menjalankan aktivitasnya tanpa gangguan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan kerja sama antara pemkab dan aparat kepolisian merupakan upaya memperkuat ketertiban umum di daerah-daerah yang menjadi pusat industri.
Menurutnya, peningkatan keamanan di sektor ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan perluasan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Premanisme, intimidasi, dan gangguan lain yang kerap muncul di kawasan industri bukan hanya merugikan investor, tapi juga masyarakat luas. Jika investasi lari, yang kehilangan pekerjaan adalah warga kita sendiri. Karena itu, stabilitas keamanan harus dijaga bersama,” ucap Rudi.
Ia menambahkan, personel yang diterjunkan di kawasan industri akan dibekali pelatihan khusus agar mampu bertindak profesional dan responsif terhadap berbagai situasi. Mereka tidak hanya menjaga keamanan fisik pabrik, tetapi juga menjalankan fungsi mediasi, deteksi dini, hingga pengawalan proses hukum jika dibutuhkan.