Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Sewa Audio Rp900 Juta Dinilai Wajar oleh DPRD Kabupaten Cirebon

Anggaran sewa sound system memang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan reses yang digelar anggota dewan di daerah pemilihannya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON - Anggaran untuk sewa sound system dalam kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menimbulkan sorotan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran untuk sewa sound system tersebut mencapai sekitar Rp1 juta per pertemuan reses. 

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan dengan total 50 anggota dewan yang menjalani kegiatan reses setidaknya 3 hingga 6 kali dalam setahun, anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan ini menjadi cukup besar.

Menurutnya, anggaran sewa sound system memang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan reses yang digelar anggota dewan di daerah pemilihannya.

"Sound system sangat penting agar seluruh masyarakat yang hadir dalam pertemuan bisa mendengar dengan jelas informasi yang disampaikan. Ini adalah bagian dari fasilitas yang harus disediakan untuk kelancaran kegiatan reses," kata Asep, Selasa (6/5/2025).

Meski demikian, anggaran besar untuk sewa sound system ini mendapat perhatian dari beberapa kalangan yang mempertanyakan efisiensi penggunaan dana tersebut. 

Pasalnya, di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, pengeluaran yang terkesan tinggi untuk kebutuhan sewa alat pertemuan bisa dianggap tidak proporsional. 

Namun, Asep Pamungkas menjelaskan, setiap penggunaan anggaran telah dipertimbangkan dengan matang agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dewan dengan optimal.

"Kami terus berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kebutuhan yang ada. Reses adalah salah satu tugas penting yang harus dijalankan, dan fasilitas yang memadai menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan sukses," tambah Asep.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tercatat melakukan pengadaan sewa peralatan studio audio senilai Rp900 juta untuk tahun anggaran 2025. 

Kebijakan ini muncul di tengah gencarnya upaya efisiensi belanja pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan di berbagai tingkatan birokrasi.

Data pengadaan ini terekam dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat dengan nomor 56748541, atas nama satuan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam dokumen SIRUP tersebut, nama paket pengadaan tertulis sebagai "Belanja Sewa Peralatan Studio Audio". Nilai anggaran yang dicantumkan untuk proyek ini mencapai Rp900 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2025.

Menariknya, anggaran tersebut dibagi menjadi tiga bagian dengan masing-masing alokasi sebesar Rp300 juta. Tidak ada penjelasan mengenai apakah pembagian ini dilakukan berdasarkan periode waktu, lokasi penggunaan, atau jenis kegiatan yang akan diselenggarakan oleh lembaga legislatif tersebut.

Uraian pekerjaan dalam paket pengadaan juga terbilang minim informasi. Dalam kolom deskripsi pekerjaan hanya disebutkan "sewa sound system portable" sebanyak tiga kali. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis, kualitas, atau tujuan penggunaan peralatan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper