Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan ancaman pembunuhan saat melakukan siaran langsung di akun YouTube pribadinya. Ancaman ini disampaikan salah seorang warganet dengan nama pengguna 'Wowo dan Dedi Mulyadi orang sesat'.
Adapun tulisan bernada ancaman ini disampaikan oleh akun tersebut melalui komentar live chat pada Senin (21/4/2025). Dia juga menuliskan berulang-ulang kali kalimat ancaman, beberapa diantaranya akan melukai Dedi dan anaknya, sekaligus melakukan aksi pengeboman.
"Tunggu saja nanti dua bulan lagi saya bener bener gak main main saya akan melakukan aksi teror ke pada anda dan sekarang saya lagi melakukan proses membuat bom rakitan yang saya isi dengan paku," tulis akun tersebut.
Sekda Jabar Herman Suryatman membenarkan adanya ancaman terhadap KDM—panggilan akrab Dedi Mulyadi. Menurutnyma persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Saya kira kita kan negara hukum, bukan negara kekuasaan, kita restart ya, jadi kita kembalikan ke hukum yang berlaku dan saya kira ada aparat penegak hukum," katanya di Bandung, Rabu (23/4/2025).
Pemprov Jabar juga akan segera melakukan koordinasi internal setelah adanya ancaman terhadap Gubernur Jabar ini.
Baca Juga
"Tentu kami pun di internal akan melakukan konsolidasi untuk memastikan semua baik-baik saja. Kalau niatnya baik, Innamal a'malu binniyat, jangan ragu. Niat kita kan untuk mencerahkan masyarakat, nuat kita untuk membahagiakan masyarakat dan praktiknya ini kan aktualisasinya melalui berbagai kebijakan," jelasnya.
Herman beranggapan aksi protes dan kontra merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, untuk keamanan Gubernur dipastikannya akan dilakukan semaksimal mungkin terutama saat menjalankan tugas.
"Dimanapun, kapanpun yang punya kebijakan pemerintah tidak mungkin semuanya pro, pasti ada pro dan kontra. Saya kira ini dialektika ini dinamika, yang paling penting kita harus mitigasi, karena kami juga harus memastikan keamanan Pak Gubernur," tuturnya.
Selain itu, tim cyber yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jabar akan turut melakukan tindak lanjut untuk menelusuri soal ancaman tersebut. Meski demikian, tetap berkoordinasi dengan pihak penegak hukum.
"Nanti kami akan Koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum), dengan tim cyber kami, untuk memastikan dalam tanda kutip ya ancaman, hambatan, tantangan, gangguan, baik yang online, offline, kita harus antisipasi Kita harus mitigasi," katanya.