Bisnis.com, BANDUNG—Guna mengisi kekosongan pejabat eselon II di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelar mekanisme uji kompetensi.
Adapun posisi yang kosong antara lain, jabatan Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Perekonomian dan Direktur RSUD Al Ihsan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan seleksi untuk mengisi jabatan yang masih kosong di sejumlah OPD tersebut. "Ya, dalam waktu cepat lah," katanya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, saat ini terdapat satu OPD yang tengah dilakukan audit oleh inspektorat. Namun, Dedi tidak menyebut secara rinci OPD tersebut. "Kemarin ada sesuatu yang berdasarkan analisis audit kita, itu bermasalah secara substansial, saya nggak boleh nuduh orang gitu kan," katanya.
Sehingga, proses seleksi untuk mengisi jabatan di sejumlah OPD itu harus menunggu hasil kerja inspektorat. "Jadi, saya harus mengembalikan itu murni dalam kerangka birokrasi, karena itu regulasi yang dibuat, hari ini lagi diselidiki oleh inspektorat," katanya.
Dia juga memastikan uji kompetensi akan menjadi sistem yang digunakan untuk mengisi jabatan kepala dinas pada OPD yang masih kosong. "Uji kompetensi ya, (seleksinya)," katanya.
Baca Juga
Sumber bisnis memastikan skema uji kompetensi ini sudah mendapatkan lampu hijau dari BKN dan Kementerian PAN/RB.