Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Sumedang Bakal Batasi Konsumsi AMDK

Pemkab Sumedang akan batasi penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik dalam setiap jamuan makanan setiap kegiatan kedinasan.
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang akan batasi penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik dalam setiap jamuan makanan setiap kegiatan kedinasan.

"Setiap SKPD di Kabupaten Sumedang tidak boleh lagi membuat snack atau nasi box yang menimbulkan banyak sampah. Selain itu kita juga menghindari air dalam kemasan karena menimbulkan sampah plastik," kata Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati, Rabu (9/4/2025).

Sebagai penggantinya, lanjut Sekda, jamuan tersebut disajikan dalam konsep prasmanan yang disimpan di atas meja.

"Jadi kita bisa mengambil secukupnya dan tidak banyak sisa. Kita mewajibkan para peserta membawa tumbler atau botol minum tersendiri dari rumah. Jadi kita siapkan semacam dispenser untuk minumnya," terangnya.

Menurutnya, dengan cara seperti itu, seluruh ASN se-Kabupaten Sumedang  bisa turut mengurangi debit timbunan sampah yang akan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

"Beberapa kabupaten/kota di Indonesia sudah ada yang dinyatakan darurat sampah, bahkan sudah ada audit dari Kementerian Lingkungan Hidup yang apabila pengelolaan sampahnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka  (TPA)-nya akan ditutup. Bahkan kepala daerah ataupun Kadis lingkungan hidupnya ada yang telah ditindak pidana lingkungan," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkab Sumedang berkomitmen untuk memperbaiki TPA Cibeureum terlebih dahulu. 

"Kita pun akan mengolah dari 10 hektare TPA Cibeureum, sebagiannya seluas 3 hektare akan diolah menjadi sanitary landfill. Ini akan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Namun, itu bentuk komitmen kami sehingga saat ini kita sudah melakukan berbagai langkah dimulai dari tiap SKPD," ujarnya.

Ia pun meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang untuk juga ikut berperan aktif dengan mulai memilah sampah dari rumah tangga.

"Dinas Lingkungan Hidup juga harus mengedukasi petugas sampahnya agar sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat tidak disatukan kembali. Tetapi semuanya harus konsisten terhadap kebijakan pemerintah. Karena Pak Bupati juga menginginkan adanya Unit Reaksi Cepat [URC] sekitar 20 orang petugas sampah yang akan turun mengedukasi masyarakat agar mengelola sampahnya dengan baik," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper