Bisnis.com, CIREBON - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mendesak PT Yihong Novatex Indonesia untuk kembali memperkerjakan 617 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menegaskan, berdasarkan kajian, perusahaan tersebut tidak mengalami kebangkrutan atau kondisi keuangan yang mengharuskannya melakukan PHK massal.
“Kami menilai PT Yihong Novatex tidak dalam kondisi pailit. Oleh karena itu, PHK yang dilakukan harus dikaji ulang. Perusahaan wajib menaati rekomendasi dari pengawas ketenagakerjaan,” ujar Novi, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, PHK sepihak yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia telah memicu ketidakstabilan hubungan industrial dan berpotensi merugikan banyak pihak, terutama pekerja dan keluarganya.
Disnaker, kata Novi, telah melakukan beberapa kali mediasi antara Serikat Pekerja dan manajemen PT Yihong Novatex guna mencari solusi terbaik.
Dalam pertemuan mediasi terbaru yang digelar pekan lalu, Bupati Cirebon turun langsung untuk memfasilitasi penyelesaian konflik antara perusahaan dan buruh.
Baca Juga
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah berusaha mencari jalan tengah agar kepentingan pekerja tetap terjamin tanpa mengorbankan iklim investasi di Kabupaten Cirebon.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan investasi. Kami ingin industri di Cirebon tetap tumbuh, tetapi tidak dengan mengorbankan pekerja,” kata Novi.
Novi mengatakan bahwa PT Yihong Novatex Indonesia mengklaim mengalami kendala akibat penghentian pesanan (order) dari sejumlah klien. Hal ini, menurut mereka, berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan dan menjadi salah satu alasan utama pengurangan tenaga kerja.
“Kami memahami bahwa industri tekstil sedang menghadapi tantangan besar. Namun, ini bukan alasan untuk mengabaikan hak-hak pekerja,” tegas Novi.
Dia memastikan bahwa Disnaker akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan pekerjaan bagi ribuan pekerja di Cirebon harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, Pemkab Cirebon tidak hanya ingin menjaga tenaga kerja tetap memiliki pekerjaan, tetapi juga memastikan investasi di daerah tersebut etap berjalan.
"Saat ini, mediasi masih terus berlanjut, dan Disnaker menegaskan akan mengambil langkah-langkah tegas jika perusahaan tidak menjalankan rekomendasi yang telah diberikan," kata Novi.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025) terjadi PHK massal di Kabupaten Cirebon yang melibatkan sekitar 1.126 pekerja dari PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan tekstil.
PHK ini dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, yang mengklaim alasan PHK adalah karena tidak adanya pesanan atau orderan.
Para pekerja menilai alasan tersebut tidak berdasar, karena mereka merasa kinerja mereka tetap baik dan tidak ada pengurangan pesanan yang signifikan.
Sebagai bentuk protes, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon pada Selasa (11/3/2025), mereka menuntut keadilan dan meminta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai ketegangan dan aksi dorong antara buruh dan aparat keamanan. Para buruh mendesak adanya dialog terbuka antara manajemen PT Yihong Novatex Indonesia dengan perwakilan buruh untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.