Bisnis.com, BANDUNG--Pemprov Jabar akan melakukan akselerasi layanan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan kebijakan ini sudah ujicobakan di Kabupaten Sumedang dimana layanan PBG untuk rumah sederhana perorangan MBR bisa kurang dari 3 jam.
"Bahkan kalau memulainya dari tata ruang bisa 53 menit, dan apabila memulainya dari proses entry di aplikasi SIMBG bisa 18 menit," ujar Bey di Gedung Sate Bandung, Jumat (17/1/2025).
Bey mengungkapkan bahwa penerapan layanan PBG kurang dari 3 jam di Kabupaten Sumedang tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Pak Mendagri dan Pak Menteri PKP langsung menyaksikan percepatan layanan PBG dimaksud. Saat ini kami sedang mempersiapkan replikasi penerapannya di semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat," kata Bey.
Hari Kamis, 16 Januari 2025, semua Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota yang membidangi perizinan se Jawa Barat sudah dikonsolidasikan oleh Sekda Jabar dan Kepala DPMPTSP Jawa Barat dalam rangka persiapan penerapan percepatan layanan PBG di 27 Kabupaten/Kota.
Baca Juga
"Pak Sekda sudah mengundang dan mengkonsolidasikan rencana ini dengan 27 Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota. Kami harapkan bulan Februari 2025 bisa diterapkan serentak di seluruh Jawa Barat", tegas Bey.
Bey mengatakan percepatan layanan PBG ini dilakukan untuk mendukung program 3 juta rumah. Kurang lebih 30% ada di Jawa Barat.
"Apabila program ini berjalan efektif, multiplier effect bagi masyarakat Jawa Barat sangat besar. Sektor perumahan ini tingkat komponen dalam negerinya tinggi, serta bisa menyerap banyak tenaga kerja", tukasnya.
Sebelumnya Jawa Barat menorehkan kinerja pemerintahan yang luar biasa, dimana semua Kabupaten/Kotanya telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembebasan BPHTB dan retribusi PNG untuk MBR.
"Jadi konsen kami bukan hanya penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR di Jawa Barat, tetapi juga percepatan layanan PBG nya tidak lebih dari 3 jam," pungkasnya.