Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cirebon Dorong Investasi Properti dengan Penghapusan Pajak BPHTB dan PBG

Pemkab Cirebon berharap penghapusan BPHTB serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat mendorong pertumbuhan investasi di sektor properti.
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berharap penghapusan bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat mendorong pertumbuhan investasi di sektor properti.

Langkah ini dinilai strategis untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah pertama sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon. Ia meyakini sektor properti yang berkembang akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Kami sangat berharap penghapusan BPHTB dan PBG dapat memicu investasi di sektor properti di Kabupaten Cirebon. Ini menjadi upaya kami untuk mendorong investor datang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Wahyu di Cirebon, Senin (13/1/2025).

Selain mendorong investasi, Wahyu menjelaskan kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah mereka memiliki rumah pertama. Dengan dihapuskannya BPHTB, masyarakat dapat mengurangi beban biaya yang biasanya menjadi kendala utama dalam proses pembelian rumah.

“Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga masyarakat umum, khususnya mereka yang ingin memiliki rumah pertama. Dengan biaya yang lebih ringan, kami berharap semakin banyak warga yang mampu memiliki hunian layak,” katanya.

Dampak Positif pada Pendapatan Daerah

Lebih lanjut, Wahyu menekankan kebijakan ini juga akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ia optimistis, peningkatan aktivitas investasi di sektor properti akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan daerah melalui berbagai sektor terkait.

Penghapusan BPHTB dan PBG merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Cirebon sebagai destinasi investasi. Ia berharap, kebijakan ini dapat menarik perhatian para pengembang properti besar untuk menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu prioritas pengembangan.

“Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat. Dengan kebijakan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Cirebon adalah wilayah yang ramah investasi, khususnya di sektor properti,” ujar Wahyu.

Selain itu, ierharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Ia juga mengajak para pelaku usaha di sektor properti untuk memanfaatkan peluang yang ada guna mendukung pembangunan daerah.

“Kami mengundang seluruh investor dan pengembang properti untuk datang ke Kabupaten Cirebon. Bersama-sama, mewujudkan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” tutup Wahyu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper