Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Tegur Pengelola Pasar Caringin Soal Tumpukan Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan teguran keras kepada Pengelola Pasar Caringin terkait permasalahan tumpukan sampah.
Pj Wali Kota Bandung A Koswara
Pj Wali Kota Bandung A Koswara

Bisnis.com, BANDUNG— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan teguran keras kepada Pengelola Pasar Caringin terkait permasalahan tumpukan sampah

Pj Wali Kota Bandung A Koswara menyebutkan selain sudah melayangkan surat peringatan, Pemkot Bandung juga telah menguji potensi pencemaran lingkungan yang terjadi akibat penumpukan sampah. 

"Kami sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola [Pasar] Caringin untuk segera menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri, karena itu adalah tanggung jawab mereka," ujarnya.

Koswara menyebut, laporan terkait masalah ini juga sudah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk tindak lanjut sesuai undang-undang.

"Jadi selain sanksi yang bisa dilakukan oleh Pemkot berupa pelanggaran Perda, juga pelanggaran undang-undang melalui Kementerian Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Koswara mengingatkan, Pengelola Pasar Caringin diberikan waktu 14 hari, terhitung sejak empat hari lalu, untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada perbaikan signifikan dalam kurun waktu tersebut, Pemkot Bandung akan memberikan teguran lanjutan.

"Langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sejak dua minggu lalu. Memang sudah ada sedikit pengurangan sampah di Caringin, tetapi hasilnya belum signifikan," jelasnya.

Ia menegaskan Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan pengelolaan sampah di Pasar Caringin. Tindakan selanjutnya akan mengikuti standar dan prosedur yang berlaku. 

Ia berharap Pengelola Pasar Caringin dapat menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Hal yang utama adalah segera menyelesaikan pencemaran lingkungan di sana dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar," tegas Koswara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper