Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cairan Kimia yang Bocor di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Ternyata Soda Api

DLH Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan tumpahan cairan kimia di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Banding Barat (KBB) adalah soda api.
Cairan Kimia yang Bocor di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Ternyata Soda Api/Bisnis-Dea
Cairan Kimia yang Bocor di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Ternyata Soda Api/Bisnis-Dea

Bisnis.com, BANDUNG— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan tumpahan cairan kimia di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Banding Barat (KBB) adalah caustic soda liquid NaOH-48% atau biasa dikenal soda api.

Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLH KBB, Adi mengatakan, hal itu diketahui berdasatkan sisa cairan dari tanki yang bocor dan surat jalan pengemudi yang tertulis zat tersebut.

Menurutnya, cairan soda api tersebut diangkut menggunakan kendaraan tangki bermuatan 20 ton dengan nomor polisi D 9475 AF yang diduga milik perusahaan bahan kimia CV Yasindo Multi Pratama.

Tangki itu diduga mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung. Untuk itu, pihaknya langsung melakukan penanganan denfan berkoordinasi dengan Damkar untuk melakukan pemulihan badan jalan. 

"Karena memang cairan ini juga menyebabkan jalanan licin," katanya.

Dampak dari kebocoran cairan yang membanjiri jalan lebih dari 8 kilometer itu, sebabkan kerusakan pada body kendaraan sampai merusak mesin hingga mogok. Untuk pemulihan, sambung Adi, pihaknya mencampur cairan khusus untuk disemprotkan menggunakan mobil pemadam untuk membersihkan cairan soda api yang masih membasahi badan jalan.

"Tanggap daruratnya yang jelas kita tangani jalan licin menggunakan deterjen. Kemudian ada cairan untuk reaksi netralisasinya. Penyemprotan itu sebagai langkah tanggap darurat dulu," sebut Adi.

Setelah itu, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.

"Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing," ujarnya.

Ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang memiliki kewenangan dari aspek hukum.

"Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper