Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Nur Hidayat Ditunjuk Jadi Ketua KPU Jabar

Ummi Wahyuni resmi diberhentikan sebagai ketua KPU Jawa Barat posisinya digantikan Komisioner sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Ahmad Nur Hidayat.
Ahmad Nur Hidayat
Ahmad Nur Hidayat

Bisnis.com, BANDUNG--Ummi Wahyuni resmi diberhentikan sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat posisinya digantikan Komisioner sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Ahmad Nur Hidayat.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/12/2024). Keputusan penetapan ketua definitif diambil berdasarkan hasil pleno. 

"Pleno KPU Provinsi Jawa Barat tanggal 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif, terhitung mulai ditetapkan hingga selesai periode masa jabatan Tahun 2028," ujar Aneu. 

Sebelumnya KPU Provinsi Jawa Barat menetap Aneu sebagai Plt ketua menggantikan Ummi Wahyuni. Namun, setelah itu digelar pleno untuk penetapan ketua definitif. Hasilnya, Ahmad Nur Hidayat resmi menjabat sebagai ketua baru.

Sementara, Ummi Wahyuni kini menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi, menggantikan Ahmad Nur Hidayat.

"Plt, memang kemarin hasil pleno kita sepakati, dan saat ini sudah terpilih ketua definitif (Ahamad Nur Hidayat)," katanya. 

Diketahui, pergantian ini merupakan keputusan dari KPU RI yang berlandaskan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

Adapun Eep sendiri merupakan sesama kader dari Partai Nasdem dari Dapil yang sama. Berdasarkan keputusan ini Ummi Wahyuni harus diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua. Meski begitu, status Ummi Wahyuni kini masih sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Barat. 

"Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner. Cuma jabatan ketuanya yang dicopotnya," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, belum lama ini. 

Ummi Wahyuni siap melakukan perlawanan atas pemberhentian statusnya sebagai ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Perlawanan yang akan dilakukan ini yaitu dengan mengajukan banding ke PTUN atas putusan DKPP RI itu.

"Insyaallah saya akan melakukan Banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN,"  kata Ummi saat jumpa pers di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Batununggal Bandung, Selasa (3/12/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper