Bisnis.com, CIREBON- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyelamatkan aset senilai Rp26,3 miliar di wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon. Aset tersebut diselamatkan sepanjang Januari hingga November 2024.
Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, bahwa penyelamatan aset ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam menjaga dan mengoptimalkan kekayaan negara.
Aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola KAI terus diupayakan untuk memberikan manfaat ekonomi melalui berbagai bentuk kerja sama komersial.
“Kami mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai kerja sama komersial. Kami berkomitmen menjaga seluruh aset ini dengan baik,” kata Arie, Kamis (28/11/2024).
Penyelamatan aset negara oleh KAI Daop 3 Cirebon terus menunjukkan perkembangan signifikan setiap tahunnya.
Pada 2022, KAI berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 25.358,07 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp14,6 miliar. Setahun kemudian, pada 2023, luas aset yang ditertibkan mencapai 17.665 meter persegi dengan nilai aset Rp5,9 miliar.
Baca Juga
Hingga November 2024, total nilai aset yang berhasil diamankan melonjak menjadi Rp 26.328.589.871, menjadikan upaya ini sebagai salah satu pencapaian besar dalam pengelolaan kekayaan negara.
Aset yang telah diselamatkan oleh KAI tidak hanya menjadi inventaris yang diamankan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai tambah. Arie menjelaskan, KAI terus mendorong komersialisasi asetnya melalui kerja sama resmi dengan berbagai pihak.
“Upaya komersialisasi aset ini memberikan kontribusi ganda, baik untuk pendapatan perusahaan maupun kepada negara melalui pajak dan dividen,” katanya.
Selain itu, KAI juga membuka peluang bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin memanfaatkan aset KAI untuk menjalin kerja sama secara legal. Dengan demikian, penggunaan aset negara bisa lebih produktif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Langkah ini kami harapkan mampu mendukung pemanfaatan aset negara secara optimal, legal, dan berkelanjutan. Kami akan terus menertibkan penggunaan aset yang ilegal atau tanpa hak,” tegas Arie.
Penyelamatan dan penertiban aset tidak selalu berjalan mulus. Dalam beberapa kasus, KAI menghadapi tantangan dari pihak-pihak yang menggunakan aset tanpa hak. Namun, dengan pendekatan persuasif dan kerja sama dengan aparat hukum, proses ini dapat berjalan efektif.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat hukum menjadi kunci utama keberhasilan kami. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset negara adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak,” jelas Arie.