Bisnis.com, BANDUNG — Jelang Pencoblosan dan masuk masa tenang, praktik money politic (politik uang) di Kabupaten Sumedang diduga mulai gencar dilakukan.
Indikasi ini diungkap oleh Ketua Tim Hukum Paslon 02 Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila, Winardi yang mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye berupa distribusi sembako yang disertai kipas bergambar Paslon 01 yakni Eni Sumarni dan Ridwan Solichin.
Peristiwa tersebut dilaporkan diduga terjadi di salah satu wilayah Sumedang Selatan pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang 2024.
Winardi menyayangkan adanya kegiatan seperti ini yang terjadi menjelang hari pemungutan suara. Menurutnya masa tenang harus menjadi waktu refleksi bagi masyarakat tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak manapun.
"Kami menyayangkan terjadinya kegiatan seperti ini di masa tenang. Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran ini disertai bukti-bukti konkret untuk dilaporkan ke Bawaslu," ujar Winardi, Senin (25/11/2024).
Winardi menegaskan, sekecil apa pun pelanggaran yang dapat mengganggu ketenangan Pilkada serta berpotensi merugikan salah satu pasangan calon dan menguntungkan pasangan calon lainnya akan menjadi perhatian serius.
Baca Juga
Ia berkomitmen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai bagian dari penghormatan terhadap prinsip demokrasi.
"Tindakan yang kami ambil ini adalah bentuk penghormatan kepada hukum. Kami ingin memastikan proses demokrasi yang akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024, berjalan dengan jujur dan adil," tambahnya.
Winardi juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan serupa yang menodai Pilkada.
“Masa kampanye sudah selesai sekarang tinggal pencoblosan. Mari menjaga suasana kondusif untuk mendukung kelancaran proses pemilu,” katanya.