Bisnis.com, BANDUNG—Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta agar perusahaan garmen dan tekstil tidak sembarangan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh dan karyawan.
Bey mengatakan hal tersebut menanggapi soal data dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar yang menyatakan ada 3.500 anggotanya terkena PHK sejak awal Januari-Oktober 2024.
Menurut Bey Machmudin, perusahaan seharusnya memiliki beberapa cara lain untuk tidak melakukan PHK, seperti pembagian jam kerja atau beberapa cara lainnya.
"Yaitu usahakan efisiensi atau shift atau bagaimana yang penting jangan ada PHK," katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (29/10/2024).
Bey juga meminta perusahaan tekstil atau garmen turut memperhatikan dari hak buruh pun harus melakulkan PHK. Meski demikian, Ia menginginkan jangan sampai ada perusahaan yang melakukan PHK.
"Kalau dari masalah PHK itu yang penting hak-hak buruhnya terpenuhi, tapi itu dari sisi Disnaker, tapi kami tentu tidak ingin adanya PHK," jelasnya.
Baca Juga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat turut menyoroti soal sebanyak 3.500 buruh di sektor industri tekstil dan garmen terdampak PHK. Legislator meminta Pemprov Jabar harus memperhatikan dan mengantisipasi.
Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Apalagi, para buruh yang terdampak dari sektor padat karya.
"Ya tentu yang pertama, kita prihatin bahwa sebagaimana informasi dari KSPSI Jabar ada 3.500 pegawai buruh di pabrik-pabrik terutama pabrik yang padat karya ya, itu terkena PHK," katanya.
Untung mengungkapkan, kondisi pabrik yang melakukan PHK terhadap buruh ini bisa disebabkan karena berbagai faktor. Ia menduga, salah satunya karena ada pengurangan di sektor produksinya.
"Pengurangan produksi itu bisa diakibatkan karena memang pengurangan kontrak dengan pihak lain. Itu yang kemungkinan mengakibatkan terjadinya PHK," ujar Untung.