Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

68 Orang di Ciayumajakuning Mengadu Terkait Judi Online

OJK Cirebon telah menerima sebanyak 68 aduan dari masyarakat terkait aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 68 aduan dari masyarakat terkait aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.

Aduan tersebut datang dari berbagai kalangan yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan dalam kegiatan perjudian berbasis digital.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan aduan tersebut mencakup berbagai bentuk keluhan, mulai dari kerugian finansial hingga penipuan yang berkedok investasi namun berujung pada perjudian ilegal.

"Kami sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah aduan terkait judi online ini. Aktivitas semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara finansial," kata Agus beberapa waktu lalu.

Menurut Agus, banyak masyarakat yang tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga terjebak dalam permainan judi online. 

Modus yang digunakan para pelaku juga semakin beragam, mulai dari situs web hingga aplikasi yang beredar di media sosial dan platform digital lainnya. "Banyak masyarakat tidak menyadari bahwa aktivitas judi online ini ilegal, dan pada akhirnya mengalami kerugian besar," tambahnya.

OJK bersama dengan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas praktik judi online. Agus juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan finansial digital dan selalu memastikan legalitas platform investasi yang mereka gunakan. "

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perjudian online, serta lebih bijak dalam memilih investasi," tegasnya.

OJK Cirebon memastikan, tetap berkomitmen dalam pemberantasan judi online Ciayumajakuning. Edukasi kepada publik terkait judi online terus dilakukan. Hal ini agar kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online terus mengalami peningkatan.

Menurutnya, lembaga perbankan telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online, antara lain dengan menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening dan mengatasi praktik jual beli rekening.

Selain itu, menyesuaikan parameter transaksi sehingga dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil seperti yang banyak terjadi pada transaksi judi online yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000.

"Selanjutnya melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup website judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara," katanya.

Upaya OJK dalam pemberantasan judi online antara lain, memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online.

Kemudian, meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

Kalau dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).

Aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper