Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Varietas Tembakau Kuningan Terdaftar di Kementerian Pertanian

Kementan mengakui tembakau Paliken dan Molegeden merupakan varietas lokal asli dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Pekerja memanen daun tembakau di Ngale, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023). Menurut petani setempat harga tembakau kering di tingkat petani saat ini Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, lebih tinggi dibanding musim panen tahun lalu Rp40 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Pekerja memanen daun tembakau di Ngale, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023). Menurut petani setempat harga tembakau kering di tingkat petani saat ini Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, lebih tinggi dibanding musim panen tahun lalu Rp40 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Bisnis.com, KUNINGAN - Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui tembakau Paliken dan Molegeden merupakan varietas lokal asli dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah mengatakan pengakuan tersebut memungkinkan Kuningan untuk mempromosikan tembakau lokalnya di pasar domestik dan internasional, serta menjamin kualitas dan keaslian varietas tersebut. 

Selain itu, penetapan ini juga melindungi dua varietas tembakau dari klaim pihak luar. Dengan perlindungan hukum yang ada, masyarakat Kuningan diharapkan dapat memperkuat industri tembakau lokal. 

"Tembakau Kuningan dikenal dengan kualitas rajangan yang halus dan sertifikasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertanian berkelanjutan," kata Wahyu, Senin (2/9/2024).

Selain itu, kata Wahyu, pemerintah daerah pun berencana mendaftarkan beberapa varietas tanaman lainnya untuk melindungi kekayaan di Kuningan. 

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi tembakau basah di Kabupaten Kuningan hingga Agustus 2024 mencapai 1.650 ton dengan produktivitas lahan sekitar 11 ton per hektare. 

Bea Cukai Cirebon mendorong penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kuningan bisa mensejahterakan petani tembakau maupun buruh pabrik rokok.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon Mei Hari Sumarna mengatakan program yang bersumber dari dana tersebut harus tepat sasaran.

"Harus tepat sasaran supaya mereka bisa meningkatkan kesejahteraan dan ekonominya," kata Mei.

Mei menyebutkan penggunaan DBHCHT bisa pula digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau melalui pelatihan, penanganan panen dan pascapanen, inovasi teknis, dukungan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan program DBHCHT, diharapkan petani tembakau di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler