Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon periode 2019-2024, Imron Rosyadi dan Wakil Bupati Cirebon periode 2019-2024, Wahyu Tjiptaningsih dikabarkan akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon 2024.
Imron bakal calon Bupati Cirebon periode 2024-2029 ini diusung oleh koalisi antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sementara Wahyu, diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berikut adalah daftar kekayaan dari kedua bakal calon tersebut berdasarkan data
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
1. Harta Kekayaan Imron Rosyadi
Baca Juga
Berdasarkan data ELHKPN, Imron terakhir melaporkan LHKPN pada 24 Maret 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki kekayaan Rp8,8 miliar.
Kekayaan Rp8,8 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp6,37 miliar; alat transportasi dan mesin Rp138 juta; kas dan setara kas Rp1,53 miliar, harta bergerak Rp80 juta, dan harta lainnya Rp700 juta.
2. Kekayaan Wahyu Tjiptaningsih
Sementara, Wahyu Tjiptaningsih tercatat memiliki kekayaan Rp51,5 miliar. LHKPN dilaporkan terakhir pada 24 Maret 2023 untuk periode 2022.
Dari Rp51,5 miliar tersebut, sebanyak Rp50,1 miliar merupakan tanah dan bangunan; alat transportasi Rp435 miliar, harta bergerak Rp807,5 juta, dan kas/setara kas Rp186 juta.