Bisnis.com, CIREBON - Harga pangan di Kabupaten Cirebon mengalami lonjakan pascagelombang demonstrasi pengesahan RUU Pilkada dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan di sejumlah Pasar Pasalaran Kabupaten Cirebon, Jumat (23/8/2024), harga komoditas di antaranya, cabai rawit merah, daging ayam ras segar, minyak goreng, dan gula pasir mengalami kenaikan.
Cabai rawit merah sebelumnya seharga Rp59.000 per kilogram, kini melonjak menjadi Rp61.000 per kilogram. Kemudian, daging ayam ras segar dari harga normal Rp29.000 per kilogram, saat ini menjadi Rp32.000 per liter.
Kemudian, minyak goreng yang sebelumnya seharga Rp16.250 per kilogram, kini melonjak hingga menembus angka Rp17.750 per kilogram.
Harga gula pasir yang sebelumnya berada di angka Rp18.000, dalam beberapa bulan terakhir bertahan pada angka Rp18.750.
Para pedagang mengeluhkan kenaikan harga ini, yang dinilai mempengaruhi daya beli masyarakat. Siti, pedagang sembako di Pasar Pasalaran mengatakan kenaikan harga ini disebabkan oleh naiknya harga dari para distributor.
Baca Juga
"Kami juga kesulitan karena pasokan barang mulai berkurang, terutama dari luar daerah," katab Siti di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/8/2024).
Masyarakat yang selama ini bergantung pada harga sembako stabil kini merasakan dampak dari kenaikan harga tersebut. Bagi warga berpenghasilan rendah, kenaikan ini semakin memperberat beban hidup mereka.