Bisnis.com, CIREBON - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya diperkirakan bakal menampung sekira 80.000 ton sampah dari wilayah Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan sampah yang dihasilkan itu bukan hanya berasal dari domestik, melainkan industri Metropolitan Rebana.
Iwan mengatakan TPPAS Regional Cirebon Raya memiliki konsep waste to energy atau sampah yang ditampung akan diolah menjadi energi alternatif. Metode tersebut tidak akan menumpuk karena diolah kembali menjadi bahan baku energi alternatif.
Pemerintah daerah optimistis proyek tersebut dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat, meskipun luas lahan yang tersedia mengalami penyesuaian dari 50 hektare menjadi 35 hektare.
TPPAS Cirebon Raya berdasarkan rencana bakal dibangun di di Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin, Desa Cupang dan Desa Walahar, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Fasilitas tersebut akan menampung sampah dari wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning).
Baca Juga
Konsep pengelolaan sampah TPPAS Cirebon Raya dengan teknologi Mechanical and Biological Treatment (MBT) mencapai 52 hektare.
Hasil dari pengelolaan sampah yang ditampung dari wilayah Cirebon Raya dan Indramayu nantinya diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Rencana kapasitas pengolahan yakni 1.000 ton per hari yang dapat ditingkatkan menjadi 1.500 ton per hari. Kapasitas produksi RDF kurang lebih 350 ton per hari.
Perusahaan di daerah Cirebon sudah memiliki minat menjadi offtaker bahan baku tersebut salah satunya Indocement.