Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Kawasan Industri 1.000 Hektare di Indramayu Dimulai

Industri di Kawasan Industri Losarang ini merupakan perusahaan ekspor yang akan berkontribusi terhadap PAD dan penyerapan tenaga kerja lokal
Ilustrasi. Foto udara kawasan industri di Cilegon yang dikelola PT Krakatau Sarana Properti (PT KSP).
Ilustrasi. Foto udara kawasan industri di Cilegon yang dikelola PT Krakatau Sarana Properti (PT KSP).

Bisnis.com, INDRAMAYU - Pembangunan kawasan industri seluas 1.000 hektare di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu secara resmi dimulai. Proyek ini diharapkan menjadi salah satu kawasan industri terbesar di wilayah Metropolitan Rebana.

Direktur PT Wiratama Indramayu Perkasa Edward Sofiananda mengatakan dari 1.000 hektare lahan peruntukkan kawasan, seluas 300 hektare akan dibangun pada tahap pertama.

Edrward menyebutkan, dari 300 hektare tersebut, sudah ada delapan industri yang siap membangun pabrik di kawasan industri Losarang.

"Dari 8 tenant industri tersebut diantaranya bergerak pada bidang tekstil dua pabrik, sepatu satu pabrik, packing cup dua pabrik, logistik satu pabrik, dan koper atau tas satu pabrik," kata Edward, Selasa (20/8/2024).

Menurut Edward, industri di Kawasan Industri Losarang ini merupakan perusahaan ekspor yang akan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kita menargetkan pembangunan kawasan industri seluas 300 hektare ini selama 3 tahun. Dan pada bulan September-November pembangunan pabrik bisa dimulai,” kata Edward.

Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini usulkan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu 2024-2044 ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.

Peraturan tersebut diubah lantaran pemerintah daerah berupaya meningkatkan realisasi investasi serta dan mengembangkan potensi lokal untuk Rebana Metropolitan.

Dalam pengembangan kawasan Metropolitan Rebana, pemerintah daerah sudah mengalokasikan 14.000 hektare lahan untuk kawasan industri, kawasan penghasil garam, kawasan perikanan, kawasan tanaman pangan, kawasan permukiman, kawasan pariwisata, dan kawasan hutan.

Selain itu, diperuntukkan pula untuk kawasan perkotaan Indramayu dan Karangampel; kawasan pengelolaan minyak dan gas bumi, dan kawasan agropolitan.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, kawasan industri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Indramayu di Metropolitan Rebana.

 "Kawasan industri ini diharapkan dapat menarik investor dari dalam dan luar negeri, serta menjadi motor penggerak ekonomi yang akan mengubah wajah Kabupaten Indramayu," kata Nina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper