Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

21,22% Rumah di Kabupaten Cirebon Tidak Layak Huni

Bila satu dari empat indikator pada suatu rumah tidak memenuhi syarat maka bisa dikatakan rumah tersebut tidak layak huni.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2023). /Bisnis
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2023). /Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Badan Pusat Stastistik (BPS) menyebutkan sebanyak 21,22% rumah di Kabupaten Cirebon tidak layak huni.

Berdasarkan catatan BPS, indikator tidak layak huni ada empat indikator, yakni, ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, memiliki akses air minum dan memiliki akses sanitasi layak.

Bila satu dari empat indikator pada suatu rumah tidak memenuhi syarat maka bisa dikatakan rumah tersebut tidak layak huni.

Kepala BPS Jawa Barat Marsudijono mengatakan meskipun begitu, Kabupaten Cirebon masuk ke dalam tiga besar dengan jumlah rumah tidak layak huni paling rendah di Jawa Barat bersama Indramayu dan Subang.

Sementara, daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni paling tinggi di Jawa Barat adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan  Kabupaten Sukabumi. 

"Apabila diperhatikan lebih lanjut, untuk Kota Sukabumi dalam dua tahun terakhir angka rumah layak huninya selalu berada di tiga terendah, maka perlu adanya perhatian khusus untuk Kota Sukabumi," kata Marsudijono dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon menargetkan perbaikan 272 rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2024.

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Adil Prayitno mengatakan perbaikan ratusan rumah tersebut bakal menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024. 

"Selain menggunakan APBD, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian PUPR," kata Adil.

Adil menyebutkan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024, pemerintah menargetkan perbaikan rutilahu sebanyak 8.000 unit. 

Hingga akhir 2023, lanjut Adil, pembangunan tersebut sudah direalisasikan sekira 6.000 unit yang menyebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

"Paling besar dari APBD Kabupaten Cirebon tahun 2021 yaitu 750 unit. Sedangkan tahun 2023 kemarin dari APBD Kabupaten Cirebon 449 unit. Setiap tahunnya turun," kata Adil. 

Pihaknya kepada warga di Kabupaten Cirebon yang memiliki atau melihat rutilahu untuk mengusulkan kepada masing-masing pemerintah desa.  

Nantinya, pemerintah desa bisa mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). "Segera usulkan, supaya target lima tahunan ini mampu tercapai. Rutilahu ini merata," kata Adil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper