Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Targetkan 98% Warga Garut Terlindungi JKN-KIS

98% warga Kabupaten Garut pada 2024 ini ditargetkan mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, GARUT - BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Tasikmalaya menargetkan 98% warga Kabupaten Garut pada 2024 ini mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya Erry Endry mengatakan universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Garut saat ini baru mencapai 90,47% atau dengan 2.491.458 jiwa

"Ada sekitar 2,4 juta penduduk Kabupaten Garut yang sudah terlindungi jaminan kesehatan, namun sisanya belum terdaftar," kata Erry, Kamis (25/7/2024).

Disebutkan Erry, dalam upaya mengejar angka tersebut harus ada keterlibatan serius dari pemerintah daerah untum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di pelosok. 

Sebelumnya, sebanyak 262.491 warga Kabupaten Garut tidak mendapatkan perlindungan dari JKN. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Garut Agus Dinar mengatakan, untuk mempercepat pencapaian UHC, pemerintah saat ini mulai memperkenalkan  Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJK). 

Ia mengaku, program tersebut merupakan amanah Undang-undang yang menyebutkan pemerintah harus menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui JKN.

"Ini adalah cara untuk meningkatkan pesertaan serta cita-cita melindungi masyarakat dalam mengaksss pelayanan kesehatan," kata Agus

Menurut Agus, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) bakal dibayarkan secara kolektif oleh donatur, badan usaha, atau perorangan. Sasaran prioritasnya adalah masyarakat Tidak Mampu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper