Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Harga Pangan di Cirebon Melonjak, Cabai Merah Paling Signifikan

Harga pangan di Kabupaten Cirebon mengalami lonjakan antara lain pada komoditas minyak goreng curah, daging ayam ras segar, cabai rawit merah, dan gula pasir.
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, CIREBON - Sebagian pangan di Kabupaten Cirebon mengalami lonjakan harga antara lain pada komoditas minyak goreng curah, daging ayam ras segar, cabai rawit merah, dan gula pasir.

Menyitir data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Senin (15/7/2024), harga minyak goreng curah saat ini naik menjadi Rp17.250 dari harga sebelumnya Rp17.000 per kilogram.

Tidak hanya minyak goreng curah, daging ayam ras segar juga mengalami lonjakan harga. Pangan tersebut naik dari angka Rp32.000 per kilogram menjadi Rp33.000.

Selanjutnya, komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan terjadi pada cabai rawit merah. Salah satu jenis cabai tersebut saat ini dijual dengan harga Rp59.000 dari sebelumnya Rp54.500 per kilogram.

Selain itu, komoditas yang tidak mengalami penurunan harga dalam dua bulan terakhir adalah gula pasir. Harga barang tersebut tetap bertengger pada angka 18.750 per kilogram. Sebelumnya hanya Rp17.750.

Di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, kenaikan harga minyak goreng curah terjadi sejak Sabtu (6/7/2024).

"Saat Jumat mendapatkan kiriman dari distributor kalau setiap kilogram minyak goreng naik. Terpaksa menaikkan daripada kami rugi," kata Dede, pedagang di Pasar Pasalaran, Senin (15/7/2024).

Sementara, untuk minyak goreng kemasan bermerk terpantau belum mengalami lonjakan harga. Untuk kemasan bermerk satu dibanderol Rp19.500 per kilogram dan kemasan bermerk dua Rp18.000.

Saat ini, pemerintah resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. Keputusan menaikkan HET itu diambil setelah sebelumnya dilakukan delapan kajian yang melibatkan berbagai stakeholder. 

Atas kenaikan HET MinyaKita itu, Kemendag mendorong Dinas Perdagangan di berbagai daerah untuk melakukan sidak ke gudang-gudang distributor Minyakita. 

Hal itu diperlukan untuk mencegah adanya spekulan yang sengaja menahan penjualan MinyaKita hingga HET baru resmi berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper