Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indramayu Meniru Batang untuk Bangun Kawasan Industri

Pemkab Indramayu akan membangun kawasan industri untuk memastikan daerah tersebut memiliki daya saing di Metropolitan Rebana.
Masterpland Batang Industrial Park (BIP), salah satu proyek kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, besutan emiten properti  PT Intiland Development Tbk (DILD). /Intiland.
Masterpland Batang Industrial Park (BIP), salah satu proyek kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, besutan emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD). /Intiland.

Bisnis.com, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan membangun kawasan industri untuk memastikan daerah tersebut memiliki daya saing di Metropolitan Rebana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman mengatakan Indramayu ingin seperti Kabupaten Batang di Jawa Tengah yang memiliki Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Menurutnya, pembangunan kawasan tersebut akan mengangkat ekonomi masyarakat dan memberikan dampak multiplier effect terhadap keberadaan kawasan industri, terutama penyerapan tenaga kerja maupun dampak ekonomi lainya.

"Kami berharap Kabupaten Indramayu bisa meniru kesuksesan yang lebih besar dalam pengembangan kawasan industri seperti Kabupaten Batang," kata Aep, Jumat (28/6/2024).

Aep mengatakan, dalam sebuah kawasan industri harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, kontrol desain, meminimalisir permasalahan sosial, dan mengendalikan gejala sosial saat pembebasan lahan.

“Pada saat membuka lahan harus memanfaatkan tenaga lokal dan usahakan komunikasi dengan pengelola kawasan harus intens,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini usulkan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu 2024-2044 ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.

Peraturan tersebut diubah lantaran pemerintah daerah berupaya meningkatkan realisasi investasi serta dan mengembangkan potensi lokal untuk Rebana Metropolitan.

Dalam pengembangan kawasan Metropolitan Rebana, pemerintah daerah sudah mengalokasikan 14.000 hektare lahan untuk kawasan industri, kawasan penghasil garam, kawasan perikanan, kawasan tanaman pangan, kawasan permukiman, kawasan pariwisata, dan kawasan hutan.

Selain itu, diperuntukkan pula untuk kawasan perkotaan Indramayu dan Karangampel; kawasan pengelolaan minyak dan gas bumi, dan kawasan agropolitan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper