Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang akan memberlakukan sanksi pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti judi online (judol).
“Kalau kita ikut terlibat dalam judi online, saksi terberatnya pemecatan," kata Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang Budi Rahman, Selasa (25/4/2024).
Budi mengatakan, judol kini sudah sudah menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi Widodo bahkan di tingkat pusat sudah dibentuk Satgas.
"Pak Bupati Yudia Ramli mengamanatkan secara khusus, bagaimana mencegah judi online, baik di kalangan masyarakat, anak-anak muda, juga di kalangan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang," kata Budi.
Khusus di kalangan ASN Sumedang, ia meminta agar setiap pimpinan perangkat daerah mengawasi pegawainya jangan sampai ada yang mengikuti atau terlibat permainan judi online.
"Mohon para pimpinan SKPD bisa mengawasi secara berjenjag. Apabila ada informasi ASN, birokrat, termasuk tenaga honorer, yang terlibat dalam permainan judi online, untuk bisa dihentikan," ucap Budi.
Baca Juga
Budi menyebutkan judol saat ini sangat meresahkan dan menimbulkan banyak korban, baik perceraian, bunuh diri, hingga kekerasan berujung pembunuhan.
“Perceraian akibat judi online sudah sangat masif. Sehingga Pak Bupati berharap di Sumedang tidak ada korban seperti yang demikian. Kita harus bisa mencegah judi online ini karena banyak mudorotnya dari pada manfaatnya," kata Budi.