Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban baik sebelum (ante mortem) maupun setelah (post mortem) penyembelihan.
Pemeriksaan ini akan mencakup 3.000 ekor hewan kurban yang akan disebar di seluruh wilayah Cimahi pada tahun ini.
"Kami telah menyiapkan 3.000 kalung sehat untuk tahun 2024. Pemeriksaan akan dilakukan mulai dari pedagang, sebelum hewan dipotong, hingga setelah hewan dipotong," ujar Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Mariam, dikutip Jumat (7/6/2024).
Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan ketentraman batin serta keamanan pangan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban. Tita menegaskan bahwa semua hewan kurban di Kota Cimahi harus dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
"Berdasarkan data dari tahun 2023, jumlah hewan kurban yang diperiksa setelah dipotong mencapai 3.829 ekor, terdiri dari 1.781 ekor sapi, 1.992 ekor domba, dan 56 ekor kambing," jelas Tita.
Tita juga menguraikan kriteria hewan kurban yang layak. Hewan tersebut harus sehat, bebas dari penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani, dan cacat fisik. Selain itu, hewan tidak boleh kurus dan harus cukup umur; domba atau kambing harus berusia lebih dari 1 tahun, sedangkan sapi atau kerbau harus berusia lebih dari 2 tahun.
Baca Juga
"Kami juga akan memeriksa usia hewan melalui giginya. Usia cukup ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lain adalah hewan harus jantan (tidak dikebiri) dan tidak cacat," tambahnya.
Dispangtan Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat umur yang ditandai dengan eartag barcode atau kalung tanda sehat untuk sapi, dan kalung tanda sehat untuk domba atau kambing.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan, termasuk pengecekan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang dijual dan dipotong di Cimahi dalam keadaan sehat dan bebas dari virus, termasuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Surat keterangan sehat sangat penting, terutama karena banyak hewan kurban di Cimahi berasal dari luar daerah. Kami akan memastikan semuanya telah diperiksa dengan baik," tandas Tita.
(Dini Putri Haryanti)