Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPP Kabupaten Sumedang Kini Layani Pengurusan Paspor

MPP di Kabupaten Sumedang kini melayani pengurusan paspor. Sebelumnya, Warga Sumedang harus pergi ke ke Kota Bandung mengurusi paspor.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat meresmikan Loket Layanan Imigrasi sekaligus launching Paspor Elektronik Polikarbonat di MPP Sumedang, Selasa (23/4/2023).
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat meresmikan Loket Layanan Imigrasi sekaligus launching Paspor Elektronik Polikarbonat di MPP Sumedang, Selasa (23/4/2023).

Bisnis.com, BANDUNG — Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sumedang kini melayani pengurusan paspor. Sebelumnya, Warga Sumedang harus pergi ke ke Kota Bandung mengurusi paspor.

"Ini adalah bagian dari fungsi pemerintah dalam pelayanan publik. Mendekatkan pelayanan publik agar pelayanan publik itu bisa dirasakan lebih cepat dan mudah oleh masyarakat," ujar Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli didampingi Plh Sekda Tuti Ruswati saat meresmikan Loket Layanan Imigrasi sekaligus launching Paspor Elektronik Polikarbonat di MPP, Selasa (23/4/2023).

Kini, di MPP Kabupaten Sumedang ada loket keimigrasian dengan tiga layanan yakni layanan informasi keimigrasian, layanan pembuatan paspor baru, dan layanan penggantian paspor. 

"Saat ini masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Bandung, Tasik atau Cirebon. Karena Sumedang telah melaunching loket layanan imigrasi di MPP," ujar Yudia.

Terkait dengan Pasport Elektronik Polikarbonat, menurut Yudia pasport tersebut mempunyai kelebihan. 

"Kelebihan dari paspor ini bukan hanya desainnya saja yang bagus, tetapi juga tidak mudah dipalsukan, jadi keamananya terjamin. Ini merupakan kebanggan bagi kita," tuturnya.

Yudia  juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenhukam RI Kantor Wilayah Jawa Barat yang telah bersinergi dengan Pemda Sumedang menyelenggarakan tata kelola pemerintahan secara kolaboratif. 

"Karena yang diharapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yakni bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusunya warga masyarakat Sumedang," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung Agung Pramono mengapresiasi Pemda Sumedang untuk berkolaborasi dengan Kemenhukam Kanwil Bandung dalam memberikan layanan keimigrasian melalui MPP Kabupaten Sumedang. 

"Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat Sumedang dan sekitarnya dalam pengurusan permohonan paspor baru dan pemberian informasi keimigrasian dengan memanfaatkan alternatif jarak yang lebih dekat," ucapnya.

Agung juga menerangkan proses pembuatan paspor harus sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan oleh Kemenhukam Kanwil Jawa Barat. 

"Untuk proses wawancara dan pengambilan foto memakan waktu kurang lebih sepuluh menit, karena kita harus memberikan pertanyaan dan mendalami juga, jangan sampai yang kita akan berikan paspor tersebut melakukan hal-hal yang kurang baik ketika di luar negeri. Selain itu kita harus mengecek apakah pemohon ini masuk dalam daftar black list atau tidak," terangnya.

Menurut Agung, untuk kuota pembuatan paspor saat ini masih di angka 30 sampai 50 pemohon karena masih melihat antusias masyarakat ke depan. 

"Sementara kami juga membuka layanan keimigrasian di MPP dua kali dalam satu minggu yakni hari selasa dan jumat. Untuk biaya pembuatan paspor biasa yakni Rp350.000 dan paspor elektronik Rp600.000," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper