Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Jabar Respons Tuntutan Serikat Pekerja soal Upah Pekerja di Atas 1 Tahun

Apindo Jabar merespons tuntutan serikat pekerja yang meminta Pj Gubernur untuk segera menerbitkan SK tentang Upah Pekerja dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik

Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat merespons tuntutan serikat pekerja yang meminta Pj Gubernur Jabar untuk segera menerbitkan SK tentang Upah Pekerja dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun yang berpedoman pada Stuktur dan Skala Upah (SUSU).

Menurut Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, SK Gubernur Jabar terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) sudah pernah diterbitkan sebelumnya.

Hal tersebut tidak sesuai aturan serta menyalahi UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 92 yang menyebutkan “Pengusaha wajib menyusun Struktur dan Skala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas” dan Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 5 yang menyebutkan “Struktur dan Skala Upah ditetapkan oleh pimpinan Perusahaan dalam bentuk surat keputusan.”

"Sehingga sangat jelas bahwa kewenangan penetapan Struktur dan Skala Upah sepenuhnya ditetapkan oleh Perusahaan, sedangkan Gubernur tidak memiliki kewenangan tersebut," kata Ning, dikutip Jumat (15/3/2024).

Di sisi lain, kata Ning, Apindo mengapresiasi sikap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang tetap mematuhi aturan dan menolak untuk menerbitkan SK tentang Struktur dan Skala Upah.

"Kami berharap sikap PJ Gubernur Jawa Barat mendapat dukungan dari para stakeholder sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi di wilayah Jawa Barat," lanjutnya.

Ning mengajak para stakeholder untuk bersama-sama mempelajari aturan sehingga kita dapat memahami aturan terkait pengupahan yang berlaku. Dalam hal Struktur dan Skala Upah, pekerja diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, dan Gubernur tidak dapat menetapkan besaran Struktur dan Skala Upah.

"Kalaupun nilai upah saat ini tidak selaras dengan melambungnya harga bahan pokok, mari bersama-sama mendorong pemerintah hadir dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan
stabilitas harga, bukan dengan melanggar aturan yang ada dengan menerbitkan SK tentang
Struktur dan Skala Upah."

Apindo mengimbau kepada pengusaha untuk menerapkan Struktur dan Skala Upah sesuai kemampuan perusahaan dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas keuangan perusahaan.

Saat ini, kondisi ketenagakerjaan di Jabar dihadapkan pada sejumlah tantangan. Jumlah pengangguran Jabar pada 2023 masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, sebanyak 2 juta orang atau 25% dari jumlah pengangguran nasional.

Kemudian ditambah dengan jumlah lulusan SMA/K di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 604.882 siswa, di mana yang melanjutkan ke perguruan tinggi ada di kisaran 45% dari jumlah lulusan, yang
artinya terdapat kisaran 55% lulusan yang mencari pekerjaan.

Dari segi investasi, secara nasional Jabar mencatatkan realisasi investasi tertinggi selama 6 tahun berturut-turut. Pada 2023, realisasi investasi Jabar sebesar Rp210,6 triliun atau menyumbang 14,84% dari total nasional.

Realisasi investasi terbesar ada pada sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (18,5%); dilanjutkan dengan sektor Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (13,7%); sektor Industri Logam, Mesin dan Elektronika (9,1%) ; dan sektor Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi Lain (8,8%).

Dari realisasi investasi tersebut dapat terlihat bahwa investor yang masuk saat ini lebih
banyak padat modal dengan mengutamakan high technology dan automation.

"Jabar memang harus bertransformasi ke industri padat modal, namun untuk saat ini, dengan background pengangguran tertinggi adalah lulusan SMA/K, diikuti SD, SMP, dan Perguruan Tinggi, maka dalam masa transformasi ini, industri padat karya masih sangat dibutuhkan. Padat karya sendiri memiliki persaingan usaha yang luar biasa, bukan saja antar negara bahkan antar provinsi," jelas Ning.

Ning mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha, sehingga Jawa Barat tetap menjadi prioritas tujuan investasi bagi para investor dan tercipta semakin banyak lapangan kerja.

"Karena seiring bertambahnya jumlah penduduk Jawa Barat maka semakin banyak pula jumlah angkatan kerja, jumlah lulusan, dan juga jumlah pencari kerja," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper