Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengantongi angka yang rendah dibanding provinsi lain terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024.
Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar atas hasil rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Denpasar, Bali dua pekan lalu.
"Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim," katanya usai memimpin Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Bandung, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya pelanggaran yang tercatat terjadi di ASN Jawa Barat adalah kesalahan administratif. Dimana ada beberapa ASN di lingkup pendidikan yang maju sebagai calon legislatif tapi tidak mengundurkan diri.
"Jadi ketika ketahuan diproses lah untuk diajukan pemberhentian. Kebanyakan mereka dari lingkup dunia pendidikan, dan ada yang jelang pensiun. Kalau yang bersangkutan mengajukan pensiun, aman. Tapi rata-rata entah mereka lupa atau sengaja, tapi yang terjadi ujung fatalnya itu pelanggaran berat," katanya.
Hening menuturkan angka pelanggaran administratif ini jumlahnya sekitar 20 kasus, jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar angka ini menurutnya kecil.
Baca Juga
Evaluasi juga mencatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukkan ketidaknetralan.
"Seolah-olah mendukung dan tidak netral. Tapi yang namanya netralitas itu harus bersih dan lepas dari semua nggak ada keterlibatan memihak salah satu, baik untuk Pilegnya atau Pilpres-nya," paparnya.
Hening juga memastikan komitmen Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin untuk bersikap netral relatif dipatuhi oleh mayoritas ASN Jawa Barat.
"Alhamdulilah, di tingkat Pemprov kita secara berjenjang mengingatkan staf kita karena diimbau oleh Pak Pj kita punya kewajiban bersama, kita harus netral," tuturnya.
Menurutnya himbauan dan sikap netral Bey ditindaklanjuti di internal organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing menjadi sebuah kebijakan bagi seluruh ASN. "Alhamdulilah sejauh ini dipatuhi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama semua elemen mendeklarasikan Jabar Anteng untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, tenang. Deklarasi Jabar Anteng dilakukan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023).
Deklarasi ini dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten dan kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik, serta para tokoh masyarakat. Kata 'Anteng' sendiri akronim dari 'aman, netral, tenang'.
Bey menekankan agar pegawai yang bekerja di lembaga pemerintahan untuk bersikap netral. "Netralitas adalah kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi yang kita cintai. Saya mengajak seluruh elemen baik itu aparat negara, sipil maupun militer, di Jawa Barat untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam Pemilu 2024," kata Bey.