Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Jabar Capai 53 Orang

Berdasarkan data terbaru KPU Jawa Barat, total ada sebanyak 53 orang kelompok penyelenggara pemilu yang meninggal periode 14 Februari--27 Februari 2024.
Pelaksanaan pemilu 2024 di salah satu TPS di Jawa Barat. /Bisnis-Wisnu Wage
Pelaksanaan pemilu 2024 di salah satu TPS di Jawa Barat. /Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Angka kematian kelompok penyelenggara pemilu di Jawa Barat terus bertambah. 

Berdasarkan data terbaru KPU Jawa Barat, total ada sebanyak 53 orang kelompok penyelenggara pemilu yang meninggal periode 14 Februari--27 Februari 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengatakan jumlah 53 orang yang meninggal beberapa diantaranya dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan beberapa lainnya. 

"Data kematian periode 14 Februari 2024 hingga hari ini, menyatakan ada 29 orang KPPS meninggal, 21 orang Pam TPS, 2 orang PPS, 1 orang PPK. Total 53 orang," katanya, Rabu (28/2/2024).

Hedi memastikan petugas penyelenggara pemilu yang meninggal akan diberikan santunan oleh KPU berdasarkan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023. 

Pemberian santunan nantinya akan diberikan setelah hasil verifikasi data dari korban rampung. 

"Santunan, nantinya akan langsung diberikan setelah verifikasi data (petugas meninggal) selesai. Sampai saat ini masih berprogres," katanya.

Mengacu aturan KPU nomor 59 tahun 2023, untuk kelompok petugas pemilu yang meninggal nantinya akan diminta sembilan persyaratan, mulai dari fotocopy data alamrhum serta beberapa hal lainnya. 

Sementara, besaran santunan sendiri dikatakannya, untuk yang meninggal dunia Rp36 juta per orang. Cacat permanen Rp30,8 juta setiap orang, bagi yang luka berat Rp16,5 juta per orang, biaya untuk pemakaman Rp10 juta per orang, Santunan bagi yang luka sedang Rp8,25 juta per orang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat sebelumnya mencatat, ada sebanyak 23 orang meninggal dari beberapa kelompok petugas Pemilu pada 14 Februari 2024. Mereka mayoritas dari petugas KPPS. 

"Ini tidak hanya petugas KPPS ya, termasuk di dalamnya beberapa ada Linmas. Kita memasukan semua data-data terkait dengan kematian usai pemilu ini ada 23 orang. Dua orang berasal dari Linmas," ujar Kepala Dinkes Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi.

23 orang petugas Pemilu 2024 yang meninggal itu tersebar di beberapa wilayah Jawa Barat. Vini menjelaskan, berdasarkan data teranyar, rata-rata petugas yang meninggal karena memiliki riwayat penyakit atau komorbid.

"Yang jelas hampir rata-rata semua punya penyakit komorbid, riawayt jantung, gagal ginjal, darah tinggi, ada riwayat infeksi paru. Memang dalam hal ini ada penyakit dasarnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper