Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Sumedang Kekurangan 2.000 Guru ASN

Meskipun ada sekolah yang jumlah guru ASN-nya memadai, namun sebagian besar lainnya masih kekurangan tenaga guru ASN.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang masih defisit. Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagian besar sekolah saat ini dilakukan oleh guru non ASN.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang Eka Ganjar Kurniawan mengatakan pihaknya saat ini mengoptimalkan peran guru ASN untuk proses KBM di sekolah. 

Ia memastikan KBM harus tetap terlaksana meski harus diisi dengan guru dari Non ASN.

Menurut Eka, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, meskipun ada sekolah yang jumlah guru ASN-nya memadai, namun sebagian besar lainnya masih kekurangan tenaga guru ASN.

"Ada memang sekolah yang jumlah guru ASN-nya memadai, hanya saja ketika ada satu guru ASN yang pensiun dan untuk mengangkat ASN itu perlu waktu, sementara KBM tidak bisa menunggu waktu sehingga harus ditutupi oleh guru ASN maupun non ASN,” kata dia.

Menurutnya, jumlah siswa menentukan berapa kebutuhan guru. Hasil hitungan terbaru, kekurangan guru ASN di Sumedang sekitar 2.000 orang, dari total 590 SD Negeri dan 72 SMP Negeri. Sehingga untuk menutupi kebutuhan guru ditunjang oleh tenaga non ASN.

"Disisi lain memang kalau memang untuk menutupi kebutuhan guru itu ditunjang oleh non ASN, maka sudah tertutupi. Tapi masalahnya non ASN itu berdasarkan aturan KEMENPAN-RB tidak boleh," ujarnya.

Eka menggambarkan ketika ada guru ASN mata pelajaran bahasa Indonesia yang pensiun, tidak bisa digantikan oleh guru yang bukan mata pelajaran bahasa Indonesia, karena harus linear.

"Jadi untuk masalah kekurangan guru ASN ini memang jadi tantangan buat kami untuk mencari solusi tepatnya," imbuhnya.

Sementara untuk kebutuhan guru di sekolah swasta, Eka menerangkan bahwa semua manajerial pengangkatan guru ditentukan sepenuhnya oleh yayasan yang menaungi sekolahnya.

"Ada sekolah negeri, ada sekolah swasta, dan posisi swasta mulai dari karyawan, guru dan lain sebagainya tergantung keputusan yayasan. Sementara sekolah negeri untuk mengangkat seorang guru selain perlu waktu juga harus berdasarkan keputusan pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper