Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon membutuhkan anggaran Rp60 miliar untuk mengatasi permasalahan limbah pengolahan batu alam di Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan permasalahan limbah masih terjadi hingga saat ini. Masyarakat setempat pun semakin dikeluhkan.
Menurut Iwan, puluhan miliar anggaran tersebut untuk relokasi industri pengolahan batu alam dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kami pernah menyediakan 4,8 hektare lahan untuk relokasi tempat usaha industri batu alam. Relokasi atau menggiring itu pengusaha yang sudah nyaman tidak mudah, harus ada proses pendekatan,” kata Iwan di Kabupaten Cirebon, Jumat (16/2/2024).
Menurut Iwan, pencemaran limbah batu alam di sungai bukan hanya dari Kabupaten Cirebon, melainkan Kabupaten Majalengka.
DLH Kabupaten Cirebon meminta pemerintah provinsi turun tangan mengatasi permasalahan pencemaran tersebut. Langkah tersebut dilakukan agar paparan limbah batu alam tidak semakin meluas.
Baca Juga
“Dampak limbah batu alam mengubah kualitas air,” katanya.
Pada 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan industri pengolahan batu alam.
IPAL dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah tersebut diserahterimakan kepada masyarakat sekitar, sebagai penerima manfaat langsung dari pembangunan IPAL.
Fasilitas tersebut dapat mengolah air limbah hasil dari pabrik penggergajian batu alam, menjadi bata ringan, sehingga tidak hanya menurunkan beban pencemaran air, namun juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.