Bisnis.com, BANDUNG— Narapidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengacungkan simbol dua jari saat memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 905, Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Politisi Partai Golkar ini menyalurkan hak suara dalam Pemilu 2024 ini bersama 326 narapidana lainnya.
Dengan mengenakan kaos polo berwarna hitam, Setnov sapaan akrabnya, menunggu dipanggil sekitar pukul 08.40 WIB.
Lalu tak lama berselang, Setnov kemudian dipanggil oleh petugas KPPS dan kemudian dia menerima lima paket surat suara, yakni DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden.
Pukul 08.47 WIB Setnov kemudian masuk ke bilik suara, beberapa menit dia membolak balikkan surat suara dan kemudian dia menuju kotak suata dan memasukkan surat suara yang telah dia coblos ke masing-masing kotak bertuliskan KPU Pemilu Tahun 2024.
Tuntas menyalurkan hak suara, Setnov langsung bergegas menuju sel melalui lorong yang ada di bagian kiri TPS 905.
Baca Juga
Untuk diketahui, sebelum tersandung kasus rasuan, Setya Novanto pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Pada 24 April 2018, Setnov dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2013. Dia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.