Bisnis.com, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan segera menyalurkan bantuan bagi Warga Sumedang yang rumahnya terdampak gempa yang terjadi pada Minggu (31/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, mulai besok, Rabu (10/1/2023) rumah yang sudah terveriikasi tingkat kerusakannya akan segera mendapatkan bantuan.
Untuk bantuan mandiri tersebut, Herman memastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ganti rugi untuk rumah kategori rusak berat Rp60 juta, sedang Rp30 juta dan ringan Rp15 juta.
"Insha Allah nanti mulai Rabu atau Kamis itu uang bantuan akan masuk ke rekening masing-masing," jelas dia kepada Bisnis.
Menurutnya, dari jumlah laporan yang masuk kepada pihaknya selama siaga bencana gempa bumi yang dimulai 1-7 Januari 2024, setidaknya ada 2.000 rumah yang terdampak gempa berkekuatan 4,8 skala Richter.
Namun, dari jumlah tersebut, ia mengatakan ada hingga saat ini ada sekitar 300 rumah terasesmen oleh pihaknya yang dibantu oleh Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB). Dengan rincian, enam rusak berat, 10 rusak sedang dan 284 rusak ringan.
Baca Juga
"Bagi masyarakat yang terdampak namun tidak masuk ke kategori ringan sekalipun, akan tetap kita beri bantuan untuk stimulus," ungkap dia.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan ganti rugi untuk para korban terdampak gempa bumi ini juga akan diawasi oleh aparat penegak humkum, seperti Kejaksaan Negeri Sumedang. Sedangkan untuk tahap rehabilitasi ini pihaknya juga akan dibantu oleh pihak Polri dan TNI.
Kepala Kejari Sumedang Yenita Sari memastikan, pasca terdampak bencana, ia akan mengawal proses rehabilitasi masyarakat dalam bantuan yang diberikan pemerintah.
"Sehingga nanti proses rehabilitasi ini tidak hanya lancar, tapi aman dalam hal administrasi," jelasnya.