Bisnis.com, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang akan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) setelah diidentifikasinya sesar baru yang menyebabkan gempa bumi intensif dalam sepekan terakhir di Sumedang.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan telah mengidentifikasi sesar baru yang menyebabkan gempa di Kabupaten Sumedang yang terjadi sejak Minggu (31/12/2023).
Sesar baru yang belum pernah terpetakan sebelumnya, dan setelah terpetakan kini disebut Sesar Sumedang.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan nantinya hasil rekomendasi dari BMKG akan memengaruhi rencana penataan kota di Sumedang. Termasuk salah satunya adalah perizinan mendirikan bangunan.
"Bukan artinya mempersulit ya, tapi lebih ke memberikan syarat tambahan untuk bangunan yang tahan gempa," ungkap dia, di Gedung Negara Sumedang, Senin (8/1/2024).
Selain itu, dalam perizinan mendirikan bangunan nanti harus benar-benar diperhatikan, baik perumahan berskala besar, sedang dan kecil.
Baca Juga
Pasalnya, melihat kejadian gempa lalu, bangunan yang ambruk yaitu bangunan yang tidak memiliki struktur besi.
"Nanti jangan sampai ini tidak diperhatikan, bangunan yang tidak memiliki struktur, ini lolos, dan tidak hanya soal kerugian materil, tapi juga bisa korban jiwa," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang di dalamnya terdapat perencanaan zonasi perumahan hingga kawasan industri.
"Itu nanti kalau sudah firm, akan dilakukan," tandasnya.