Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumat Jokowi ke Sumedang, Berikan Langsung Bantuan bagi Korban Gempa

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyebut Presiden Jokowi akan meninjau ke Kabupaten Sumedang pada Jumat (5/1/2024) dan memberikan bantuan ke korban gempa
Jumat Jokowi ke Sumedang, Berikan Langsung Bantuan bagi Korban Gempa. Pasien RSUD Sumedang memilih dirawat di tenda darurat karena rangkaian gempa mengguncang Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Senin (1/1/2024). - Bisnis/Dea Andriyawan
Jumat Jokowi ke Sumedang, Berikan Langsung Bantuan bagi Korban Gempa. Pasien RSUD Sumedang memilih dirawat di tenda darurat karena rangkaian gempa mengguncang Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Senin (1/1/2024). - Bisnis/Dea Andriyawan

Bisnis.com, SUMEDANG - Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meninjau ke Kabupaten Sumedang pada Jumat (5/1/2024). 

Dalam kegiatan tersebut, Jokowi akan sekaligus menyerahkan bantuan bagi warga terdampak gempa yang rumahnya rusak baik kategori ringan, sedang, hingga berat.

"Nanti Jumat [5/1/2024] beliau akan ke sini, nanti akan menyerahkan bantuan juga untuk kerusakan berat, kerusakan sedang, dan ringan, itu pasti mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk perbaikan rumahnya sendiri-sendiri," kata dia di RSUD Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Basuki memastikan, rumah warga dengan kategori rusak berat akan menerima bantuan senilai Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

Saat ini, pemerintah daerah, Kementerian PUPR, dan BNPB masih melakukan verifikasi rumah warga yang mengalami kerusakan dan masuk dalam kategori itu.

"Sedang dilakukan verifikasi yang dari bawah, dari RT RW semua itu ada 1.100 sekian, itu sedang diverifikasi oleh dinas PUPR, Kementerian PUPR dan BNPB supaya benar-benar jangan ada yang ketinggalan," ucap dia.

Sementara itu, dia juga memastikan, akan segera melakukan perbaikan untuk RSUD Sumedang dan SMA 1 Sumedang yang dinilainya harus segera dilakukan lantaran menyangkut kepentingan publik. 

"Kelihatannya yang paling urgen sekali, kalau rumah kan sementara ini kelihatannya menurut laporan BPBD dan Pak Pj [Bupati Sumedang] tidak ada yang perlu direlokasi, jadi pasti perbaikannya berdasarkan kriteria kerusakan berat, sedang dan kerusakan ringan, itu sudah ada kriteria nasionalnya," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper