Bisnis.com, BANDUNG-- Hary Setiawan mengaku senang dengan Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat. Pasalnya ia bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cepat dan mudah.
"Alhamdulillah, sangat mudah, cepat dan gratis," ungkapnya, di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Pria yang berusaha di bidang kuliner ini mengaku dalam proses memeroleh NIB, ia cukup mendaftar dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu dalam beberapa menit ia mendapatkan NIB.
"Pernah nyoba, tapi agak ribet, tapi sekarang tinggal ktp, kita selesai, dan bisa daftar juga untuk PIRT dan legalitas lainnya," jelasnya.
Ia pun mengaku dengan memeroleh NIB dan proses legalitas lain yang tengah ia tempuh, sangat memudahkan dirinya untuk melakukan perluasan pasar.
"Sekarang saya mau perluasan cabang, sekarang di Gatsu, nanti saya akan buka lagi beberapa," ungkapnya.
Baca Juga
Kemudian, Intan Permatasari, pelaku usaha kuliner, mengakui hal yang sama. Dia mengaku dengan NIB ini akan melakukan perluasan usaha dengan bantuan permodalan.
"Iya karena untuk bisa dapat bantuan permodalan itu harus ada syarat ini [NIB], sehingga syarat yang lain mudah didapat," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Nining Yuliastiani mengatakan saat ini ditargetkan bisa menerbitkan NIB kepada 4.500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMK).
Selain pengurusan UMK, di acara ini juga dilayani untuk pengurusan Sertifikasi Halal, SNI, Hak Kekayaan Intelektual, Layanan BPOM, e-Catalogue, dan layanan perbankan dari Bank BJB.
"Yang menarik, karena NIB ini syarat dasar untuk pengurusan sertifikasi lainnya, di sini juga di layani untuk layanan lainnya, jadi terintegrasi," ungkapnya.