Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapenda Jabar Beberkan Keuntungan Integrasi Data Wajib Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan data yang terintegrasi akan berdampak positif untuk banyak hal.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, BANDUNG--Badan Pendapatan Daerah Jabar dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 bekerja sama mengintegrasikan data wajib pajak guna pengelolaan pajak yang lebih baik. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan data yang terintegrasi akan berdampak positif untuk banyak hal. 

Menurutnya pengelolaan pajak pusat dan daerah bisa lebih terukur, dan potensi pajak bisa meningkat.

“Banyak dampak positif yang bisa dirasakan. Di antaranya, lokal taxing daerah meningkat karena datanya sudah terintegrasi. Kemudian ada harmonisasi dalam coding antar daerah dan pusat. Data yang terintegrasi bisa membuat potensi meningkat,” ucap Dedi Taufik, Rabu (15/10/2023).

Dedi pun mengatakan implementasinya relatif akan mudah. Karena, hal ini bukan hal yang baru dari sekian inovasi yang sudah bergulir. Di sektor integrasi data, upaya ini sudah dilakukan pada tahun 2020. 

Semua itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Ditjen Pajak Kemenkeu dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pemprov Jabar. Perjanjian itu berlaku dari 26 Agustus 2020 hingga 26 Agustus 2025.

“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam reformasi pajak. Alhmadulillah 18 September kemarin mendapat penghargaan dari DJP,” kata Dedi Taufik.

Sementara itu, berdasarkan data dari DJP Jabar 1, pertukaran data ini memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah, karena pemda akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.

Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erni Sulistyowati menambahkan penguatan sinergi data pajak antara pusat dan daerah ini telah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.

"Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah," kata Erni.

"Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan pemerimaan pajak," pungkas Erni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper