Bisnis.com, BANDUNG--Tersisa dua kabupaten di Jawa Barat yang belum menggelar seleksi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yakni Kab.Cirebon dan Kab.Garut.
Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPUD Kab. Cirebon dan Garut, Solihin mengatakan seleksi komisioner ini merupakan yang terakhir mengingat KPU Jabar lewat panitia seleksi yang dibentuk telah menetapkan anggota komisioner di 25 daerah.
"Ini merupakan pansel terakhir yang membentuk KPU di tingkat kabupaten. Juni-Juli sudah ditetapkan 16 kabupaten kota. Pada Agustus-Oktober 9 kabupaten kota," katanya di Bandung, Selasa (24/10/2023).
Solihin menuturkan masa pendaftaran calon komisioner KPUD Garut dan Cirebon akan dimulai pada 24 Oktober-4 November mendatang. "Kami ingin ada partisipasi politik, warga di dua daerah yang memenuhi syarat bisa berduyun-duyun mendaftar," katanya.
Menurutnya dalam pendaftaran calon komisioner saat ini terdapat perbedaan dengan lima tahun sebelumnya dimana calon hanya menyerahkan persyaratan secara fisik. Sekarang, calon pendaftar diminta memasukan syarat lewat
siakba.kpu.go.id
"Di web ini juga nantinya nilai-nilainya akan keluar di akun masing-masing pendaftar;' ujar Solihin.
Baca Juga
Akan ada 15 tahapan seleksi bakal calon komisioner KPUD Garut dan Cirebon, dimana pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 12 Desember 2023 mendatang. "Pendaftaran 24 Oktober-4 November mendatang, kami antisipasi kemungkinan pendaftar membludak saat last minute," tuturnya.
Anggota Panitia Seleksi Syafrizal Rambe mengharapkan ada keterwakilan perempuan dalam seleksi komisioner KPUD Garut dan Cirebon ini. "Harapannya 30% keterwakilan perempuan terpenuhi dalam proses seleksi ini," ujarnya.
Dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP Unas ini juga berharap agar animo calon pendaftar di kedua daerah tinggi, mengingat proses seleksi ini akan berlangsung ketat untuk menghasilkan komisioner yang berbobot dan tepat.
"Kita akan memberikan penilaian secara obyektif, skor akhir, itu nanti dibobot seleksi administrasi. Yang lolos akan diumumkan, seleksi berikutnya akan ada CAT, masing-masing calon akan berhadapan dengan soal-soal yang nilainya langsung ada dan tidak mungkin berubah," tuturnya.
Pihak panitia seleksi juga meminta calon untuk merujuk persyaratan pendaftaran peserta lengkap di website siakba.kpu.go.id.
Salah satu syarat calon komisioner yaitu saat mendaftar umur paling rendah 30 tahun dan domisili KTP sesuai ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.