Bisnis.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan ratusan sertifikasi kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berupa sertifikasi PIRT dan halal.
"Penyerahan sertifikasi halal dan sertifikat PIRT (izin pangan industri rumah tangga) ini adalah bentuk dukungan Pemkab Karawang untuk pengembangan UMKM," kata Wakil Bupati Karawang Asep Syaepuloh, usai penyerahan sertifikat halal dan bantuan barang bagi pelaku UMKM di Karawang, Kamis (19/10/2023).
Pada kesempatan kali ini, katanya, sertifikasi PIRT diberikan kepada 100 pelaku UMKM yang tersebar dari sejumlah daerah sekitar Karawang. Sedangkan sertifikasi halal disalurkan kepada 40 pelaku UMKM di Karawang. Proses pengajuan sertifikasi itu tidak dipungut biaya alias gratis.
Wabup menyampaikan bahwa penyaluran sertifikasi halal dan PIRT akan terus dilakukan hingga tahun-tahun ke depan, agar UMKM di Karawang bisa naik kelas dan produknya bisa bersaing di pasaran hingga ke toko modern.
Selain itu, sekitar 500 pelaku UMKM di Karawang juga tahun ini mendapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), dan sertifikatnya disalurkan pada Kamis ini.
Disebutkan bahwa program SHAT untuk pelaku UMKM berjalan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Badan Pertanahan Nasional Karawang.
Baca Juga
"Dengan adanya program itu, pelaku UMKM yang sebelumnya tanahnya hanya AJB (akad jual beli), sekarang sudah mempunyai sertifikat. Ini sangat penting, agar mereka bisa lebih fokus menjalankan usahanya," katanya.
Wabup menyampaikan kalau pihaknya melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan terus berkomitmen mengembangkan sektor UMKM, agar masyarakat Karawang mampu menciptakan lowongan pekerjaan, tidak melulu mengandalkan bekerja di pabrik.
"Pada tahun 2022, sudah ada 12 pelaku UMKM yang produknya masuk atau dipasarkan di toko modern. Mudah-mudahan di tahun berikutnya akan terus bertambah produk UMKM yang dapat dipasarkan di toko modern hingga ke luar Karawang," kata Aep.