Bisnis.com, CIREBON - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selly Andriani Gantina mendorong seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Cirebon memiliki sertifikat halal.
Selly menyebutkan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bisa mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Kementerian Agama.
Menurut Selly, dorongan pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal untuk mengejar target secara nasional, dimana pada tahun ini ditargetkan 1 juta pelaku usaha mendapatkan legalisasi tersebut.
“Program sertifikasi ini gratis. masyarakat cukup mendatangai saja kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Di sana, sudah ada boothnya,” kata Selly, Selasa (13/6/2023).
Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, kata Selly, pelaku UMKM harus juga mengajak pelaku lainnya. Hal tersebut agar menjamin produk yang di Kabupaten Cirebon halal dan layak konsumsi.
“Tidak perlu khawatir, setiap desa bakal ada pendampingnya untuk para pelaku UMKM,” kata Selly.
Program Sehati diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (8/9/2021) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sehati ini digulirkan untuk memastikan pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas saja. Namun, juga meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal.
Publik pun mengakui, produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).