Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMKM di Purwakarta Didorong Miliki Sertifikat Halal

DKUPP Kabupaten Purwakarta mendorong pelaku UMKM di wilayahnya untuk mendapatkan sertifikat halal, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Logo Halal Indonesia dari Kementerian Agama (Kemenag).
Logo Halal Indonesia dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bisnis.com, PURWAKARTA - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta mendorong pelaku UMKM di wilayahnya untuk mendapatkan sertifikat halal, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Plt Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta Asep Surya Komara menyebutkan dari data yang ada di dinasnya pelaku UMKM di wilayahnya saat ini tercatat ada sebanyak 44.000 pelaku usaha yang tersebar di 17 kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Mayoritas, UMKM ini bergerak di sektor makanan dan minuman.

"Saat ini, kami bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk membantu para pelaku UMKM supaya produk mereka bisa mendapatkan sertifikat halal sesuai aturan yang berlaku," ujar Asep, Kamis (20/7/2023).

Asep menjelaskan, sejak awal 2023 kemarin sudah ada sekitar 2.000 pelaku UMKM yang telah mendapat sertifikat halal dalam program tersebut.

Targetnya, hingga akhir tahun nanti ada 6.000 produk UMKM yang telah berlabel halal sebagai bagian dari kelengkapan atau syarat sebelum dijual ke pasar luas. 

Asep mengatakan, untuk mendaftarkan produknya hingga mendapat sertifikasi halal dari Kementerian Agama caranya cukup mudah. Para pelaku UMKM tinggal datang ke kantor urusan agama (KUA) terdekat. Dia menegaskan, untuk mendapat sertifikat halal ini tak dipungut biaya alias gratis.

"Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen," tegas dia.

Asep menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk terus mendorong dan mengedukasi para pelaku UMKM yang ada. Selain yang berkaitan dengan syarat edar, ada tiga hal yang ditekankan kepada para pelaku UMKM ini. Yakni, harus lebih memerhatikan soal kualitas produk, kuantitas produksi, dan kemasan.

Dari kualitas produk ini, yang harus diperhatikan tentu soal keamanan produk itu. Hal itu, biasanya terlihat dari PIRT, komposisi, label halal serta label BPOM.

Dengan begitu, sisi kualitas ini sangatlah penting. Karena itu, sudah seharusnya pelaku UMKM meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi untuk produknya.

Salah satu pelaku UMKM di Desa Pasirmunjul, Holisoh mengatakan selama ini dirinya tidak mengurus sertifikasi halal untuk produknya karena biayanya mahal. Holisoh bersyukur, karena saat ini ada program sertifikasi halal gratis ini.

"Program ini, jelas sangat membantu UMKM untuk berkembang dalam pemasaran maupun kepercayaan pelanggan terhadap produk kami. Pelanggan tidak ragu lagi membeli karena ini dijamin kehalalannya," ujar Holisoh. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper