Bisnis.com, SUMEDANG - Tuti Ruswati resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Tuti Ruswati sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan dilantik menjadi Pj Sekda menggantikan Herman Suryatman yang saat ini menjadi Pj Bupati Sumedang.
Herman mengatakan, ada beberapa hal yang harus dikuasai oleh Sekda, pertama Sekda harus tahu tujuan yang akan dicapai.
"Kuasai visi daerah, visi Provinsi, dan visi Nasional. Karena Kabupaten Sumedang bagian dari Jawa Barat dan NKRI. Jadi harus komprehensif tidak boleh parsial," katanya.
Kedua, lanjut Herman, Sekda harus tahu dan mampu mengidentifikasi potensi. "Harus tahu kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan. Kuasai itu karena kalau ingin memenangkan sebuah peperangan harus memahami diri sendiri, kemudian memahami lawan. Kuasai situasi dan kondisi," ujarnya.
Herman juga meminta Sekda membuat rencana aksi. "Secara makro sudah dikoridori oleh RKPD, APBD 2023, APBD perubahan. Saya kira dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran sudah tersedia. Tinggal membuat rencana aksi yang lebih kongkret lagi sampai dengan timeline-nya, selanjutnya tinggal eksekusi," kata Herman.
Baca Juga
Menurut Herman, tugas Sekda yang utama yaitu membantu bupati dalam merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan serta melakukan monitoring evaluasi terutama terkait dengan birokrasi.
"Pedang yang saya pegang sebelumnya sebagai Sekda yakni pedang birokratik reform, saya berikan kepada Penjabat Sekda Tuti Ruswati. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa tanggung jawab agar birokrasi di Sumedang betul-betul menjadi motor penggerak pembangunan dan menjadi teladan. Yang pada akhirnya masyarakat nanti akan meneladani," katanya.
Sementara itu, Tuti mengatakan tugas Sekda merupakan tugas yang tidak mudah, pasalnya harus mendapat dukungan dari seluruh Kepala SKPD beserta jajaran, dan seluruh birokrat di Kabupaten Sumedang serta stakeholders lainnya.
"Masih banyak PR [pekerjaan rumah] terutama dalam menurunkan angka kemiskinan yang di tahun ini harus menembus angka 9 dari 10,14 kemudian angka pengangguran dari 7 harus mencapai 5 persen dan laju pertumbuhan ekonomi harus dipertahankan di angka 5 persen atau bahkan lebih. Selanjutnya indeks gini ratio yang saat ini 3,42 persen bisa turun menjadi 3,2 persen," kata Tuti.
Menurut Tuti, hal tersebut tidak bisa dicapai dengan cara yang biasa namun harus ada inovasi dan kolaborasi untuk mengakselerasi pencapaian indikator makro tersebut.
"Selaku Sekda mempunyai tiga tugas untuk membantu bupati dalam mencapai kesejahteraan Masyarakat. Sekda mempunyai fungsi untuk merumuskan kebijakan, mengoordinasikan seluruh kebijakan, serta memonitoring dan evaluasi untuk kebijakan itu dilaksanakan secara benar atau tidak," ujar Tuti.
Secara teknis, sambungnya, pemerintah sudah mempunyai Rencana Pembanguan Daerah (RPD) dan visi yakni Sumedang Beyond Simpati.
"Itu harus kami capai bersama, termasuk dukungan dari seluruh stakeholders yang bisa mensukseskan sosialisasi, publikasi, literasi terhadap masyarakat agar masyarakat lebih paham terhadap apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Sumedang," katanya.