Bisnis.com, SUMEDANG -- Para petani tembakau di Kabupaten Sumedang mengaku sangat dirugikan dengan peredaran rokok ilegal di pasaran.
Bendahara Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang Didi Rohmana mengatakan pihak yang memproduksi rokok ilegal tersebut menjual tembakau tanpa cukai dengan harga murah yang jelas-jelas dapat merusak harga tembakau di pasaran.
"Tentunya saya mendukung aparat penegak hukum agar diberantas peredaran rokok ilegal. Kalau perlu ditertibkan saja. Karena dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau [DBHCHT], 10 persennya untuk pemberantasan rokok ilegal," kata Didi, di UPT Balai Pelatihan Kerja Rancamulya.
Belum lagi, lanjut Didi, petani tembakau juga dihadapkan pada persoalan pupuk yang mahal, sehingga hal ini dinilai harus menjadi perhatian pemerintah. Mengingat komoditas tembakau perlu penumpukan, dan pupuk yang dipakai juga tidak sembarangan.
"Pupuk untuk tembakau itu khusus tidak bisa menggunakan pupuk subsidi sehingga untuk menghasilkan kualitas cita rasa tembakau yang baik, harus menggunakan pupuk non subsidi. Diantaranya pupuk NPK cap kuda yang harganya luar biasa mahal," ujarnya.
Meski demikian, APTI lanjut Didi selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) supaya dapat mendapatkan bantuan pupuk.
Baca Juga
"Kami selalu koordinasi dengan Dinas supaya dilakukan demplot bantuan pupuk untuk peningkatan kualitas tembakau," katanya.